Tafsir Suroh An-Nuur ayat 26 - 29
 
                                                                           

                                                                         


(26) الْخَبيثاتُ لِلْخَبيثينَ وَ الْخَبيثُونَ لِلْخَبيثاتِ وَ الطَّيِّباتُ لِلطَّيِّبينَ وَ الطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّباتِ أُولئِكَ مُبَرَّؤُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَ رِزْقٌ كَريمٌ

Perkara-perkara yang kotor adalah dari orang-orang yang kotor, dan orang-orang yang kotor adalah untuk perkara-perkara yang kotor. Sedang perkara yang baik adalah dari orang baik-baik, dan orang baik-baik menimbulkan perkara yang baik pula. Adapun orang-orang yang kena tuduh itu bersihlah mereka dari apa yang diperkatakan orang-orang itu. Untuk mereka adalah ampunan dan rezeki yang mulia.


Kekotoran Hanya Bagi Orang Yang Kotor

Ayat 26 inilah penutup dari ayat wahyu membersihkan isteri Nabi Siti Aisyah dari tuduhan hina nista itu. Di dalam ayat ini diberikan pedoman hidup bagi setiap orang yang beriman. Tuduhan nista adalah perbuatan yang amat kotor hanya akan timbul daripada orang yang kotor pula. Memang orang­orang yang kotorlah yang menimbulkan perbuatan kotor. Adapun perkara­perkara yang baik adalah hasil dari orang-orang yang baik pula, dan memang­lah orang baik yang sanggup menciptakan perkara baik. Orang kotor tidak menghasilkan yang bersih, dan orang baik tidaklah akan menghasilkan yang kotor.

Orang yang kotor ialah orang yang iman kosong dari dalamnya. Lantaran dia kosong dari iman maka dipenuhilah yang kosong itu oleh penyakit­penyakit hati, khizit, dengki, dendarn dan bend. Tidak ada yang mengendali kan dirinya untuk berbuat baik, maka terhamburlah kekotoran hatinya itu menjadi kekotoran perbuatan. Sebab itu maka orang yang kotor senantiasa mengotori masyarakat dengan hasil usahanya yang kotor. Dan orang yang baik karena imannya, selalu pulalah dia berjuang betapa supaya dia menghasilkan yang baik, untuk dihidangkan ke dalam masyarakat.

Yang lebih hebat lagi perjuangan itu ialah sekiranya orang yang berpendirian baik diganggu oleh orang yang berjiwa kotor, berhati kotor, bemiat kotor, supaya turun ke bawah, ke tempat yang kotor pula. Artinya tempat mereka. Misalnya diludahinya mukanya, dihamun makinya, disumpahi nista­nya. Sampai kadang-kadang gemetar seluruh tubuh orang yang yakin akan kebaikannya itu mendengar atau membaca caci-makinya itu. Maka timbullah peperangan dalam hatinya, akan dilawan atau akan diam. Akan turun ke bawah atau akan tetap di tempat.

Itulah saat ujian jiwa bagi orang yang masih bemiat menegakkan kesucian dan kebaikan dalam dunia ini. Demikian payah membina kebaikan kadang ­kadang meminta sepenuh tenaga, keringat, airmata dan darah. Di saat kalau dia silap sedikit saja, kalau dia terjebak oleh jerat yang dipasang oleh si kotor itu lalu dia turun ke tempat yang rendah, cacatlah peperangan batinnya, dan tidak­lah berarti apa yang telah ditempuhnya tahun demi tahun dengan susah-payah itu. Apalagi kalau apa yang telah dikerjakan itu tersurat hitam di atas putih. Kalau seorang yang ingin menegakkan kebaikan di dunia ini, dan telah banyak meninggalkan bekas tulisan yang baik dan telah dijadikan orang pedoman hidup, satu kali karena pancingan si jahat dia sampai lupa tujuan hidupnya, lalu dia menuliskan pula atau mengucapkan pula kata-kata yang kotor dan najis, niscaya dirusakkannyalah susu sebelanga dengan nila setitik.

 

Oleh sebab itu Rasulullah s.a.w. pemah bersabda:

                 

"Bukanlah orang yang gagah perkasa itu yang terburu bertindak setelah tersinggung. Tetapi orang yang gagah perkasa ialah orang yang sanggup me­ngendalikan dirinya seketika dia sudah sangat marah. "

Di akhir ayat 26 Tuhan menutup perkara tuduhan ini dengan ucapan putus, yaitu bahwa sekalian orang yang difitnah itu adalah bersih belaka dari segala tuduhan, mereka ti dak bersalah samasekali. Adapun si penuduh yang hanya terbawa-bawa diberi ampun oleh Tuhan atas dosanya, setelah yang patut menjalani hukuman telah menjalaninya. Dan rezeki serta kehidupan orang-orang yang kena tuduh akan diberi ganda oleh Tuhan.
Dan kejadian tuduhan berat kepada keluarga Rasulullah ini kita mendapat peringatan yang penting. Yang harus menjadi pegangan teguh bagi setiap masyarakat orang Mu'min.

Tersebut di dalam Surat al-Hujurat ayat 6:

يا أَيُّهَا الَّذينَ آمَنُوا إِنْ جاءَكُمْ فاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصيبُوا قَوْماً بِجَهالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلى‏ ما فَعَلْتُمْ نادِمينَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila datang kepada kamu seorang yang fasik membawa suatu berita, hendaklah selidiki terlebih dahulu, supaya kamu jangan mengambil suatu sikap terhadap suatu kaum dengan pengetahu an yang tidak cukup, yang kelaknya kamu menyesal atas apa yang telah kamu kerjakan itu."

Inilah pedoman orang yang beriman dan inilah pegangan orang yang berbudi baik. Kalau kiranya diterima khabar buruk, selidiki terlebih dahufu si pem¢awa khabar, orang fasikkah atau orang adil. Setelah itu selidiki khabar itu sendiri, betapa sumber kebenarannya, sehingga masyarakat jangari sampai dikacaukan oleh fitnahnya tukang fitnah, atau perkara kotor dari orang yang kotor.

Kemudian itu meskipun telah berlalu 1390 tahun sampai sekarang dan telah tertera dalam al-Quran Surat an-Nur tentang kesucian Ibu kaum yang ber­iman Siti Aisyah, namun beberapa orang Orientalis Barat masih saja mengadakan analisa-analisa yang katanya "Ilmiah" yang dapat menimbulkan keraguan orang Islam yang kurang iman atas kesucian isteri Rasulullah s.a.w. itu.

Maka hendaklah kita fahamkan bahwasanya "objektifita" penyelidikan tidaklah ada, sebab lebih dahulu mereka telah mendinding diri dengan tidak percaya. Beberapa orang di antara "penyelidik" yang bergelar Orientalis itu mengukur kesucian Siti Aisyah dengan ukuran gadis barat berlaki tua, sehingga me­ninggalkan kesan bahwa Aisyah mungkin saja berbuat kejahatan itu.

Apatah lagi mereka mengambil kesaksian Ali bin Abu Thalib yang seakan-akan memberatkan tetapi mereka tinggalkan kesaksian Umar bin Khathab yang membela, bahkan mereka tinggalkan pertimbangan dari madu Aisyah sendiri Zainab binti Jahasy.

Terutama dalam sejarah isteri-isteri Rasulullah bahwasanya Zainab binti Jahasy itu kurang disenangi oleh Aisyah sebagai madu. Seketika Rasulullah bertanya kepada Zainab bagaimana pertimbangan tentang fitnah orang itu.

Zainab telah menjawab: "Aku pelihara pendengaran dan penglihatanku ya .... Rasulullah. Tidaklah aku mengenal Aisyah melainkan seorang perempuan yang baik."

Sebagai seorang Islam kita hendak diragukan tentang Aisyah oleh kaum Orientalis itu, dan dengan demikian sekaligus kita pun telah ragu akan kebenaran wahyu yang diturunkan Tuhan Allah kepada Nabi Muhammad s.a.w. yang membela kehormatan ibu kita Siti Aisyah.

Sebagaimana telah membela pula kehormatan perempuan yang Mulia Siti Maryam Ibu Isa `alaihis-salam karena tuduhan yang demikian pula. Cuma bedanya di antara Maryam dengan Aisyah ialah bahwa Aisyah tidak sampai beranak, sedang Maryam adalah ber­oleh putera yang mulia, atas kehendak Tuhan.
Dan bagi orang Islam yang mengerti Akidah agamanya sudahlah nyata bahwa ragu akan kebenaran al-Quran tidak lain hukumannya daripada kufur. Keluar dari Islam. Dan itulah yang dikehendaki oleh Orientalis Barat itu.


(27)

يا أَيُّهَا الَّذينَ آمَنُوا لا تَدْخُلُوا بُيُوتاً غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَ تُسَلِّمُوا عَلى‏ أَهْلِها ذلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Wahai orang-orang yang ber­iman, janganlah kamu masuk ke dalam rumah-rumah yang bukan rumahmu, sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Itulah yang lebih baik bagi kamu, supaya kamu ingat.

(28)

فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فيها أَحَداً فَلا تَدْخُلُوها حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَ إِنْ قيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكى‏ لَكُمْ وَ اللهُ بِما تَعْمَلُونَ عَليمٌ

Maka jika kamu tidak dapati seorang pun, janganlah kamu masuk sebelum diberi izin ke padamu, dan jika dikatakan orang "Kembalilah!", hendaklah kamu kembali saja. Itulah yang lebih suci untukmu. Dan Allah amat tahu apa yang kamu kerja­kan.

(29)

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُناحٌ أَنْ تَدْخُلُوا بُيُوتاً غَيْرَ مَسْكُونَةٍ فيها مَتاعٌ لَكُمْ وَ اللهُ يَعْلَمُ ما تُبْدُونَ وَما تَكْتُمُونَ

Tidaklah kamu bersalah jika kamu masuk ke dalam rumah­rumah yang tidak ada penghuni tetapnya, yang di sana ada barang-barangmu. Dan Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan.
 


Sopan-santun Rumah tangga (Etiket)

Pada ayat-ayat yang telah lalu diterangkan kesopanan tinggi per­gaulan, yaitu bahwa jangan ada tuduh-menuduh dan menghina rumahtangga orang, merusakkan nama baik orang, maka masuklah kita sekarang kepada penyusun kesopanan yang lebih tinggi dalam memelihara kehormatan rumah ­tangga.

Dalam ayat ini dipanggillah orang-orang yang telah mengakui bahwa dia mempunyai dasar hidup dan kepercayaan kepada Tuhan. Orang yang ber­iman, artinya yang mempunyai kepercayaan, selalu siap sedia mengikuti peraturan yang diberikan Tuhan. Dia akan mengajarkan peraturan Tuhan itu dengan taat peraturan umum yang mengenai masyarakat yang luas, terlebih dahulu harus ditegakkan di dalam rumah. Rumahtangga yang beres, teratur, bersih clan sopan, itulah sendi pertama dari masyarakat Islam.

Kehormatan rumah seseorang haruslah dijaga dan dijunjung tinggi. Rumah adalah tempat sihat bagi suami dan isteri dan anak-anaknya. Mereka mempunyai hak sakti yang tidak boleh diganggu-gugat orang lain dalam rumahnya itu. Laksana Masjidil Haram mempunyai kesucian sehingga barangsiapa yang masuk ke dalamnya beroleh keamanan, demikian pun orang yang dalam rumah tangga­nya mempunyai larangan dan pantangan yang tidak boleh diganggu-gugat dan diusik oleh orang lain.

Dalam ayat 27 diterangkan bahwa orang-orang Mu'min dilarang me­masuki pekarangan rumah orang kalau yang empunya tidak izin. Rumah adalah tempat menyimpan rahasia kerumah tanggaan. Sebab setiap mem punyai dua wajah hidup , hidup kemasyarakatan dan hidup urusan peribadi. Orang keluar dari dalam rumahnya dengan pakaian yang pantas, orang pergi ke Jum'at dengan perhiasan yang patut, meskipun keadaannya dalam rumah ­tangganya adalah serba kurang.

Dalam rumah tangganya orang dapat memakai kaos singlet yang robek dan sarung yang telah bertambal-tambal. Orang luar tidak boleh tahu itu. Keluar kelihatan orang gagah, dan kalau menjamu orang lain makan ke dalam rumahnya akan disediakannya makanan yang agak istimewa daripada makanannya sehari-hari. Tetapi dalam waktu yang tidak dicampuri orang lain, mungkin mereka hanya makan sekali sehari dengan lauk­pauk yang serba kurang.

Orang luar tidak boleh mengetahui itu. Kadang-kadang terjadi perselisihan suami dan isteri dalam perkara yang kecil-kecil, entah karena kekurangan belanja, entah karena kenakalan anak. Orang luar tidak perlu tahu akan hal itu. Urusan rumah tangga adalah urusan tersendiri dalam rumahtangga itu ter­sendiri, yang tidak boleh diketahui oleh orang lain. Oleh sebab itu menurut peraturan agama Islam yang dijelaskan dalam ayat ini, sekali-kali tidak boleh seorang yang merasa dirinya beriman kepada Tuhan dan taat kepada Rasul, masuk saja ke dalam rumah orang, siapa pun orangnya, kalau tidak dengan izinnya.

Tidak perduli apakah rumah itu istana presiden yang lengkap penjaga dan pengawalnya, ataupun gubuk buruk beratapkan rumbia di lorong yang sempit penuh lumpur. Namun kedaulatan penghuni rumah itu atas rumahnya tetaplah sama.

Bagaimana seseorang yang pulang dari kerja keras mengurus peng­hidupan, menanggalkan pakaian yang lekat di tubuh, tinggal baju kaos dan celana katok (celana dalam) tiba-tiba dalam keadaannya demikian itu datang' saja orang lain tanpa salam dan tanpa memberitahu ? Dan masuk saja tanpa izin ? Bagaimana perasaan seorang perempuan terhormat, sedang dia hanya berkutang sehelai dan berkain sesampul gantung, merasa aman karena hanya dengan suaminya dan anak-anaknya, tiba-tiba muncul saja orang lain dari pintu, padahal hubungan dengan orang lain itu selama ini adalah dalam batas kesopanan?

Di dalam hal ini diterangkan benar, jangan masuk ke dalam sebuah rumah sebelum tasta'nisun, artinya diketahui benar terlebih dahulu bahwa yang em­punya rumah sedang senang, sedang gembira menerima tamu. Wa tusallimu, artinya dengan disertai ucapan salam kepada sahibul bait yang empunya rumah.

Maka kedua syarat ini tidak boleh terpisah, kesukaan yang empunya rumah dan ucapan salam. Sekali-sekali jangan menerobos saja masuk sambil mengucapkan salam, padahal yang empunya rumah belum menyatakan suka menerima kita, jangan pula masuk saja sebelum mengucapkan salam.

Kemudian itu dalam ayat 28 diterangkan lagi, kalau kita datang kepada sebuah rumah tetapi tidak bertemu dengan seorang jua pun di rumah itu, janganlah masuk saja sebelum mendapat izin. Artinya, mungkin sekali yang empunya rumah yang hendak engkau temui itu ada di dalam, tetapi dia sengaja bersembunyi karena sedang berkeberatan menerima tamu, janganlah masuk saja, sebelum mendapat izin. Walaupun engkau tahu ia ada di dalam.

Dan kalau didapati kalau ada empunya rumah dan orang-orang dan pelayan dari rumah itu atau anak-anak clan tuan clan nyonya rumah lalu mereka menyata­kan bahwa pada saat itu belum dapat menerima tetamu, lebih baik anda pulang saja, hendaklah segera pulang dan janganlah berkecil hati. Cara yang demikian adalah yang lebih bersih (azkaa lakum), lebih terhormat, artinya lebih menun­jukkan bahwa kita orang yang mempunyai kesopanan tinggi, atau lebih tinggi dan tepat lagi. Itulah tanda bahwa kita orang yang beriman.

Kalau mengomel dan kecil hati karena yang empunya rumah keberatan menerima tetamu, se­hingga disuruhnya saja pulang kembali, itulah tanda bahwa iman tidak ada dalam hati, karena tindak-tanduk kepada aturan yang telah diturunkan Tuhan sebagai wahyu.
Cobalah perbandingkan dengan penuh kesadaran, wahai ummat yang beragama Islam, bahwasanya peraturan ini telah dirumuskan di dalam zaman moden dengan nama "Hak-hak Asasi Manusia". Termasuk juga dalam hak-hak kemerdekaan peribadi dijamin kesuciannya oleh Undang-undang. Bahwa hak orang di dalam rumahnya itu diakui. Orang yang tidak mendalami peraturan agamanya, menyangka bahwa hak asasi manusia ini baru saja dirumuskan di zaman moden ini oleh bangsa-bangsa yang telah mencapai kemajuan, padahal dia adalah salah satu peraturan yang telah diabadikan oleh al-Quran sejak mulai berdiri masyarakat Islam di Madinah 1395 tahun yang telah lalu.

Kemudian itu dalam peraturan yang ketiga diterangkan pula bahwa tidak­lah dianggap salah jika orang masuk saja ke dalam rumah yang tidak ada peng­huninya, artinya penghuni yang tetap misalnya hotel-hotel tempat yang di sana kita simpan barang-barang kita.

Hotel-hotel ini terdiri dari berpuluh atau beratus bilik, kita menyewa atau menumpang bilik yang lain. Kita sendiri yang memegang kuncinya seketika kita keluar atau kita titipkan kepada penjaga hotel. Niscaya ketika kita akan masuk ke dalam hotel atau ke dalam kamar itu kita tidak perlu meminta izin lagi dan tidak perlu memberi salam.

Nabi kita Muhammad s.a.w. telah mengajarkan tentang cara-cara mem­praktekkan peraturan ini demikian:

"Menurut sebuah Hadis yang dirawikan oleh Abu Daud, dengan sanadnya, bahwa Nabi bila datang ke rumah suatu kaum, tidaklah dia langsung saja menghadapi pintu dari sebelah hadapan, tetapi beliau datang dari pekarangan sebelah kanan, atau sebelah kiri , lalu mengucapkan: "Assalamu'alaikum, Assalamu'alaikum." Makanya beliau tidak langsung dari hadapan, adalah karena pada masa itu pintu-pintu muka belum memakai kain lelansir (gordiyn) buat menutup keadaan yang ada di dalamnya."

Maka dengan berjalan dari samping sambil mengucapkan salam kepada yang empunya rumah, beliau terlebih dahulu telah memberi kesempatan kepada yang empunya rumah buat menutup keadaan yang ada di dalamnya.

Sebuah Hadis dari Abu Daud juga, diterimanya dengan isnadnya dari Rub'iy, dia berkata: "Bahwasanya seorang laki-laki dari persukuan Bani Amir, datang kepada Rasulullah meminta izin hendak bertemu sedang Rasulullah ada di dalam rumahnya. Laki-laki itu berkata: "Baiklah saya ke dalam?" Lalu Rasulullah menyuruh Rub'iy itu keluar mengajarkan kepada orang itu bagai­mana cara melaksanakan peraturan Tuhan itu, artinya bagaimana caranya meminta izin. Ajarkan kepadanya supaya terlebih dahulu mengucapkan "Assalamu'alaikum", bolehkah saya masuk?" Setelah orang itu mendengar demikian, maka diikutinyalah, diucapkan "Assalamu'alaikum", bolehkah saya masuk? Lalu Rasulullah memberi izin dan dia pun masuklah.

Menurut riwayat yang lain dari Abu Daud juga, yang diterimanya dari Abu Umar al-Auza'i dengan isnadnya dari Qais bin Sa'ad bin Ubbadah (sahabat Nabi dari Anshar yang terkenal), Qais itu berkata: "Bahwa suatu ketika Rasulul­lah sendiri yang ziarah ke rumah mereka. Dari jauh Rasulullah telah mengucap­kan: "Assalamu'alaikum!" Tetapi Sa'ad menjawab saja dengan suara berbisik.

Maka berkatalah Qais: "Mengapa tidak Ayah segera memberi izin Rasulullah masuk?"
Maka menjawab Sa'ad: "Biarlah, supaya Rasulullah memberikan banyak-banyak mengucapkan salam kepada kita." Lalu kedengaran lagi Rasulullah mengucapkan "Assalamu'alaikum", dan disambut lagi oleh Sa'ad dengan suara berbisik. Maka Rasulullah sekali lagi mengucapkan: "Assalamu­`alaikum wa Rahmatullah." Karena belum juga didengamya ada jawaban, Rasulullah pun segera hendak kembali ke rumahnya. Lalu dituruti oleh Sa'ad dari belakang dan berkatalah dia: "Telah saya dengar salam tuan dan telah saya jawab sambil berbisik, supaya berulang-ulanglah kami mendapat salam dari utusan Allah."

Lalu diajaknya Rasulullah naik ke rumah, dipersilahkannya beliau mandi, maka mandilah Nabi. Setelah selesai beliau mandi, lalu diambil­nya oleh Sa'ad sehelai kain pakaian untuk pakaian beliau sebagai hadiah, yang telah dicuci dengan Za'faran dan bunga rampai, sehingga harum. Ketika akan pulang kembali, Rasulullah mengangkat tangannya ke langit dan berdoa: "Tuhanku anugerahkanlah shalawat dan Rahmat Engkau kepada keluarga Sa'ad bin Ubbadah."

Tersebutlah pula dalam riwayat `Atha' bin Rabaah, yang diterima dari Ibnu Abbas, dia berkata bahwa dia pernah menanyakan kepada Rasulullah apakah saya harus meminta izin juga kepada saudaraku, anak yatim yang hidup dalam asuhan saya dalam satu rumah? Rasulullah menjawab: "Memang!" Dan katanya pula: "Berkali-kali saya menanyakan itu kepada beliau, moga-moga diringan­kan, tetapi beliau tak mau."

Akhimya beliau berkata: "Apakah engkau senang jika engkau masuk ke rumah didapat mereka sedang tak berpakaian?" Saya menjawab tentu tidak. Lalu kata beliau: "Itulah sebabnya jika hendak masuk rumah, hendaklah meminta izin terlebih dahulu." Setelah itu saya tanyakan sekali lagi, lalu beliau menyambut dengan tegas: "Apakah engkau ingin hendak taat kepada per­aturan Tuhan Allah?" Saya jawab: "Tentu!" Lalu kata beliau: "Sebab itu, minta izinlah."

Dalam riwayat yang dibawakan oleh Husyaim, berkata Mughirah, berkata Mujahid, bahwa Abdullah bin Umar datang karena suatu keperluan dan dia sangat haus, maka singgahlah dia ke sebuah khaimah perempuan dari kaum Quraisy. Abdullah bin Umar langsung mengucapkan: "Assalamu'alaikum", bolehkah saya masuk?" Perempuan itu menjawab: "Silahkan masuk dengan selamat." Permintaan itu diulangi lagi oleh Ibnu Umar dan perempuan itu men­jawab sekali lagi mempersilahkan masuk. Dalam pada itu Abdullah bin Umar tegak-tegak saja tidak langsung dia masuk. Akhimya dia berkata: "Lalu perem­puan itu mengatakan: "Masuklah." Baru Abdullah bin Umar masuk.

Pulang ke rumahtangga kita sendiri dari perjalanan yang jauh pun sebaik­nya juga memberitahu. Rasulullah pemah pulang agak pagi dari satu per­jalanan. Beliau berhenti sejenak di luar kota dengan mengirim utusan terlebih dahulu ke rumah, mengatakan bahwa beliau telah pulang seketika ditanyai, beliau menjawab supaya orang di rumah dapat bersisir, berhias dan meminyaki rambutnya terlebih dahulu.

Dalam segala contoh yang diberikan Rasulullah dan diikuti oleh sahabat­sahabatnya itu, dapatlah kita melihat pelaksanaan peraturan ini. Terlebih dahulu kita ucapkan salam. Kemudian kita ucapkan salam sekali lagi. Antara tak berapa lamanya, kita ucapkan pula sekali lagi. Dengan ucapan tiga salam dengan di antara-antarai, orang dalam rumah dapat bersiap-siap terlebih dahulu karena mereka hendak menerima tetamu.

Rasulullah tidak masuk langsung, bahkan dia mengenyamping terlebih dahulu agar jangan langsung ke­lihatan keadaan dalam rumah orang yang didatangi, supaya. jangan nampak yang kurang baik dipandang mata sebagai tetamu. Sedang Abdullah bin Umar tegak-tegak dahulu di luar, sambil mengucapkan salam, berulang-ulang, meski­pun perempuan Quraisy itu telah mempersilahkan masuk.

Alangkah halusnya perasaan ini, dan alangkah penuhnya timbang rasa. Etiket yang telah digariskan oleh Nabi kita s.a.w. dalam menghormati orang dalam rumahnya itu.

Peraturan ini disuruh juga supaya berjalan dengan sebaik-baiknya. Berkata Rasulullah s.a.w.:

 

 

"Kalau ada orang yang menengok-nengok rumahmu tanpa izin, lalu engkau lempar dengan batu sehingga pecah matanya, tidaklah engkau ber­dosa."              

(Riwayat Bukhari-Muslim)

Di negeri-negeri yang memegang aturan ini dengan baik, dia telah menjadi adat-istiadat yang terpuji. Penulis Tafsir ini teringat tatkala dia masih kanak­kanak di kampung mendengar apabila seorang perempuan hendak bertandang ke sebuah rumah, masih di halaman dia berseru terlebih dahulu dengan suara yang penuh hormat dan sopan: "Oi, di rumah." Lalu perempuan di dalam rumah itu menjawab: "O, naiklah!" Dan di hadapan. rumah itu tersedialah se­buah polongan air dari kayu, untuk membasuh kaki. Lalu dibasuhnya kakinya, untuk membersihkan tanah atau lumpur yang lekat padanya, agak lama. Dan yang empunya rumah biasanya turun ke bawah menjemput tetamu itu dengan segala hormatnya dan mempersilahkannya naik.

Apabila seorang laki-laki hendak bertandang pula kepada seorang laki ­laki, terlebih dahulu dari jauh telah ditanyakannya: "Adakah tuan Anu di rumah?" Apabila laki-laki yang hendak ditemui itu tidak ada, muncullah orang perempuan di rumah itu bahwa dia sedang tidak ada di rumah. Yang hendak bertandang itu tidak lama berdiri di halaman, lalu minta diri sambil meninggal­kan pesan. Maka seketika dia hendak pergi perempuan itu berkata: "Tidakkah tuan hendak singgah dahulu ke rumah?" Dalam susun kata yang halus dimulai dengan "tidakkah" itu tersimpanlah maksud bahwa dia lebih suka jika laki-laki itu segera pergi. Amat janggal kalau dia berkata: "Silahkan singgah dahulu!" Sebab laki-laki yang pantas membawa duduk tetamu itu sedang tidak ada.

Adab sopan-santun demikian kadang-kadang tidak diperhatikan lagi, walaupun oleh orang yang mengaku dirinya orang Islam. Kadang telah di­peringan-ringan saja, karena persahabatan yang sudah amat karib. Masuk saja ke rumah kawan, dengan tidak menunggu izin. Lalu-lalang saja dalam rumah itu hingga tidak terbatas lagi antara ruang tetamu dan ruang dalam dan ruang pantang, yang bahkan anak kandung tuan rumah sendiri pun segan masuk ke ruang pantangan itu. Kadang-kadang datang saja menyerobot di waktu orang sedang makan, padahal persediaan makanan buat tetamu tidak ada.

Karena pertimbangan rasa, tuan rumah mempersilahkan tetamu yang tak diundang itu turut makan. Kalau tidak diajaknya, dia dituduh buruk basa, padahal yang datang itulah yang tidak memegang aturan sebagai orang Islam. Bahkan kadang-kadang datang juga di waktu orang tengah tidur, baik tidur istirahat siang, apatah lagi tidur lewat pukul 9 malam. Jika kedatangannya tidak diterima tuan rumah dituduh sombong, padahal si tetamu yang tidak tahu budi bahasa Islam. Padahal Islam mempunyai aturan yang demikian jelas dalam meme­lihara kehormatan orang dalam rumahtangganya dan menjalankan aturan itu menjadi salah satu alamat iman.

Daripada etiket moden dapatlah kita mengambil perlengkapan untuk meneguhkan peraturan Tuhan itu. Apabila kita hendak menemui seseorang, hendaklah terlebih dahulu kita memberitahu (appointment), sebaik-baiknyalah dengan telefon, supaya ia dapat menyediakan waktu, hari apa dan jam berapa. Karena kerapkali seseorang sedang terikat erat dengan pekerjaan yang sedang dihadapinya dengan rnenghitung menit, kadang-kadang kedatangan tetamu dengan tiba-tiba, yang kadang-kadang bercakap berjam-jam dan me­nyebabkan pekerjaan orang yang didatangi itu terlantar dan terbengkalai. Setelah tetamu itu pergi, dia mengomel dalam hatinya. Maka hendaklah janji pertemuan yang telah diikat itu diteguhi, dan kedua belah pihak boleh mem­beritahu apabila ada halangan.

Begitulah peraturan yang telah diletakkan Tuhan untuk orang beriman di dalam menjaga hak-hak asasi manusia, lama sebelum dia dirumuskan oleh pencipta-pencipta demokrasi moden ataupun yang direncanakan oleh kon­ferensi San Fransisco tahun 1954.
Jika ummat Islam banyak Yang tidak menjalankannya, bukanlah karena tidak memberikan peraturan yang sangat jelas itu, melainkan ummat Islam itu sendirilah yang telah lama tidak mendapat didikan agamanya, sehingga dia menyangka bahwa hidup yang teratur itu adalah semata-mata etiket cara barat.
 


01  02  03  04  05  06   07   08   09  10  11 12  13  14  15     Main Page .... >>>>