(26) الْخَبيثاتُ
لِلْخَبيثينَ وَ الْخَبيثُونَ لِلْخَبيثاتِ وَ الطَّيِّباتُ لِلطَّيِّبينَ وَ
الطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّباتِ أُولئِكَ مُبَرَّؤُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ
مَغْفِرَةٌ وَ رِزْقٌ كَريمٌ
Perkara-perkara yang kotor adalah dari orang-orang yang kotor, dan
orang-orang yang kotor adalah untuk perkara-perkara yang kotor. Sedang
perkara yang baik adalah dari orang baik-baik, dan orang baik-baik
menimbulkan perkara yang baik pula. Adapun orang-orang yang kena tuduh itu
bersihlah mereka dari apa yang diperkatakan orang-orang itu. Untuk mereka
adalah ampunan dan rezeki yang mulia.
Kekotoran Hanya Bagi Orang Yang Kotor
Ayat 26 inilah penutup dari ayat wahyu membersihkan
isteri Nabi Siti Aisyah dari tuduhan hina nista itu. Di dalam ayat ini
diberikan pedoman hidup bagi setiap orang yang beriman. Tuduhan nista adalah
perbuatan yang amat kotor hanya akan timbul daripada orang yang kotor pula.
Memang orangorang yang kotorlah yang menimbulkan perbuatan kotor. Adapun
perkaraperkara yang baik adalah hasil dari orang-orang yang baik pula, dan
memanglah orang baik yang sanggup menciptakan perkara baik. Orang kotor
tidak menghasilkan yang bersih, dan orang baik tidaklah akan menghasilkan
yang kotor.
Orang yang kotor ialah orang yang iman kosong dari dalamnya. Lantaran dia
kosong dari iman maka dipenuhilah yang kosong itu oleh penyakitpenyakit
hati, khizit, dengki, dendarn dan bend. Tidak ada yang mengendali kan
dirinya untuk berbuat baik, maka terhamburlah kekotoran hatinya itu menjadi
kekotoran perbuatan. Sebab itu maka orang yang kotor senantiasa mengotori
masyarakat dengan hasil usahanya yang kotor. Dan orang yang baik karena
imannya, selalu pulalah dia berjuang betapa supaya dia menghasilkan yang
baik, untuk dihidangkan ke dalam masyarakat.
Yang lebih hebat lagi perjuangan itu ialah sekiranya orang yang
berpendirian baik diganggu oleh orang yang berjiwa kotor, berhati kotor,
bemiat kotor, supaya turun ke bawah, ke tempat yang kotor pula. Artinya
tempat mereka. Misalnya diludahinya mukanya, dihamun makinya, disumpahi
nistanya. Sampai kadang-kadang gemetar seluruh tubuh orang yang yakin akan
kebaikannya itu mendengar atau membaca caci-makinya itu. Maka timbullah
peperangan dalam hatinya, akan dilawan atau akan diam. Akan turun ke bawah
atau akan tetap di tempat.
Itulah saat ujian jiwa bagi orang yang masih bemiat menegakkan kesucian dan
kebaikan dalam dunia ini. Demikian payah membina kebaikan kadang kadang
meminta sepenuh tenaga, keringat, airmata dan darah. Di saat kalau dia silap
sedikit saja, kalau dia terjebak oleh jerat yang dipasang oleh si kotor itu
lalu dia turun ke tempat yang rendah, cacatlah peperangan batinnya, dan
tidaklah berarti apa yang telah ditempuhnya tahun demi tahun dengan
susah-payah itu. Apalagi kalau apa yang telah dikerjakan itu tersurat hitam
di atas putih. Kalau seorang yang ingin menegakkan kebaikan di dunia ini,
dan telah banyak meninggalkan bekas tulisan yang baik dan telah dijadikan
orang pedoman hidup, satu kali karena pancingan si jahat dia sampai lupa
tujuan hidupnya, lalu dia menuliskan pula atau mengucapkan pula kata-kata
yang kotor dan najis, niscaya dirusakkannyalah susu sebelanga dengan nila
setitik.
Oleh sebab itu
Rasulullah s.a.w. pemah bersabda:
"Bukanlah orang yang
gagah perkasa itu yang terburu bertindak setelah tersinggung. Tetapi orang
yang gagah perkasa ialah orang yang sanggup mengendalikan dirinya seketika
dia sudah sangat marah. "
Di akhir ayat 26
Tuhan menutup perkara tuduhan ini dengan ucapan putus, yaitu bahwa sekalian
orang yang difitnah itu adalah bersih belaka dari segala tuduhan, mereka ti
dak bersalah samasekali. Adapun si penuduh yang hanya terbawa-bawa diberi
ampun oleh Tuhan atas dosanya, setelah yang patut menjalani hukuman telah
menjalaninya. Dan rezeki serta kehidupan orang-orang yang kena tuduh akan
diberi ganda oleh Tuhan.
Dan kejadian tuduhan berat kepada keluarga Rasulullah ini kita mendapat
peringatan yang penting. Yang harus menjadi pegangan teguh bagi setiap
masyarakat orang Mu'min.
Tersebut di dalam
Surat al-Hujurat ayat 6:
يا أَيُّهَا الَّذينَ آمَنُوا إِنْ جاءَكُمْ فاسِقٌ بِنَبَإٍ
فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصيبُوا قَوْماً بِجَهالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلى ما
فَعَلْتُمْ نادِمينَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila datang kepada kamu seorang
yang fasik membawa suatu berita, hendaklah selidiki terlebih dahulu, supaya
kamu jangan mengambil suatu sikap terhadap suatu kaum dengan pengetahu an
yang tidak cukup, yang kelaknya kamu menyesal atas apa yang telah kamu
kerjakan itu."
Inilah pedoman
orang yang beriman dan inilah pegangan orang yang berbudi baik. Kalau
kiranya diterima khabar buruk, selidiki terlebih dahufu si pem¢awa khabar,
orang fasikkah atau orang adil. Setelah itu selidiki khabar itu sendiri,
betapa sumber kebenarannya, sehingga masyarakat jangari sampai dikacaukan
oleh fitnahnya tukang fitnah, atau perkara kotor dari orang yang kotor.
Kemudian itu
meskipun telah berlalu 1390 tahun sampai sekarang dan telah tertera dalam
al-Quran Surat an-Nur tentang kesucian Ibu kaum yang beriman Siti Aisyah,
namun beberapa orang Orientalis Barat masih saja mengadakan analisa-analisa
yang katanya "Ilmiah" yang dapat menimbulkan keraguan orang Islam yang
kurang iman atas kesucian isteri Rasulullah s.a.w. itu.
Maka hendaklah kita
fahamkan bahwasanya "objektifita" penyelidikan tidaklah ada, sebab lebih
dahulu mereka telah mendinding diri dengan tidak percaya. Beberapa orang di
antara "penyelidik" yang bergelar Orientalis itu mengukur kesucian Siti
Aisyah dengan ukuran gadis barat berlaki tua, sehingga meninggalkan kesan
bahwa Aisyah mungkin saja berbuat kejahatan itu.
Apatah lagi mereka
mengambil kesaksian Ali bin Abu Thalib yang seakan-akan memberatkan tetapi
mereka tinggalkan kesaksian Umar bin Khathab yang membela, bahkan mereka
tinggalkan pertimbangan dari madu Aisyah sendiri Zainab binti Jahasy.
Terutama dalam
sejarah isteri-isteri Rasulullah bahwasanya Zainab binti Jahasy itu kurang
disenangi oleh Aisyah sebagai madu. Seketika Rasulullah bertanya kepada
Zainab bagaimana pertimbangan tentang fitnah orang itu.
Zainab telah menjawab: "Aku pelihara pendengaran dan penglihatanku ya
....
Rasulullah. Tidaklah aku mengenal Aisyah melainkan seorang perempuan yang
baik."
Sebagai seorang Islam kita hendak diragukan tentang Aisyah oleh kaum
Orientalis itu, dan dengan demikian sekaligus kita pun telah ragu akan
kebenaran wahyu yang diturunkan Tuhan Allah kepada Nabi Muhammad s.a.w.
yang membela kehormatan ibu kita Siti Aisyah.
Sebagaimana telah membela pula kehormatan perempuan yang Mulia Siti Maryam
Ibu Isa `alaihis-salam karena tuduhan yang demikian pula. Cuma bedanya di
antara Maryam dengan Aisyah ialah bahwa Aisyah tidak sampai beranak, sedang
Maryam adalah beroleh putera yang mulia, atas kehendak Tuhan.
Dan bagi orang Islam yang mengerti Akidah agamanya sudahlah nyata bahwa ragu
akan kebenaran al-Quran tidak lain hukumannya daripada kufur. Keluar dari
Islam. Dan itulah yang dikehendaki oleh Orientalis Barat itu.
(27)
يا أَيُّهَا الَّذينَ آمَنُوا لا تَدْخُلُوا بُيُوتاً غَيْرَ
بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَ تُسَلِّمُوا عَلى أَهْلِها ذلِكُمْ
خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu masuk ke dalam rumah-rumah yang bukan rumahmu, sebelum meminta izin dan
memberi salam kepada penghuninya. Itulah yang lebih baik bagi kamu, supaya
kamu ingat.
(28) فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فيها أَحَداً فَلا تَدْخُلُوها حَتَّى
يُؤْذَنَ لَكُمْ وَ إِنْ قيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكى لَكُمْ
وَ اللهُ بِما تَعْمَلُونَ عَليمٌ
Maka jika kamu tidak dapati seorang pun, janganlah kamu masuk
sebelum diberi izin ke padamu, dan jika dikatakan orang "Kembalilah!",
hendaklah kamu kembali saja. Itulah yang lebih suci untukmu. Dan Allah amat
tahu apa yang kamu kerjakan.
(29)
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُناحٌ أَنْ تَدْخُلُوا بُيُوتاً غَيْرَ
مَسْكُونَةٍ فيها مَتاعٌ لَكُمْ وَ اللهُ يَعْلَمُ ما تُبْدُونَ وَما
تَكْتُمُونَ
Tidaklah kamu bersalah jika kamu masuk ke dalam rumahrumah yang
tidak ada penghuni tetapnya, yang di sana ada barang-barangmu. Dan Allah
mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan.
Sopan-santun Rumah
tangga (Etiket)
Pada
ayat-ayat yang telah lalu diterangkan kesopanan tinggi pergaulan, yaitu
bahwa jangan ada tuduh-menuduh dan menghina rumahtangga orang, merusakkan
nama baik orang, maka masuklah kita sekarang kepada penyusun kesopanan yang
lebih tinggi dalam memelihara kehormatan rumah tangga.
Dalam ayat ini dipanggillah orang-orang yang telah mengakui bahwa dia
mempunyai dasar hidup dan kepercayaan kepada Tuhan. Orang yang beriman,
artinya yang mempunyai kepercayaan, selalu siap sedia mengikuti peraturan
yang diberikan Tuhan. Dia akan mengajarkan peraturan Tuhan itu dengan taat
peraturan umum yang mengenai masyarakat yang luas, terlebih dahulu harus
ditegakkan di dalam rumah. Rumahtangga yang beres, teratur, bersih clan
sopan, itulah sendi pertama dari masyarakat Islam.
Kehormatan rumah seseorang haruslah dijaga dan dijunjung tinggi. Rumah
adalah tempat sihat bagi suami dan isteri dan anak-anaknya. Mereka mempunyai
hak sakti yang tidak boleh diganggu-gugat orang lain dalam rumahnya itu.
Laksana Masjidil Haram mempunyai kesucian sehingga barangsiapa yang masuk ke
dalamnya beroleh keamanan, demikian pun orang yang dalam rumah tangganya
mempunyai larangan dan pantangan yang tidak boleh diganggu-gugat dan diusik
oleh orang lain. Dalam ayat 27
diterangkan bahwa orang-orang Mu'min dilarang memasuki pekarangan rumah
orang kalau yang empunya tidak izin. Rumah adalah tempat menyimpan rahasia
kerumah tanggaan. Sebab setiap mem punyai dua wajah hidup , hidup
kemasyarakatan dan hidup urusan peribadi. Orang keluar dari dalam rumahnya
dengan pakaian yang pantas, orang pergi ke Jum'at dengan perhiasan yang
patut, meskipun keadaannya dalam rumah tangganya adalah serba kurang.
Dalam rumah tangganya orang dapat
memakai kaos singlet yang robek dan sarung yang telah bertambal-tambal.
Orang luar tidak boleh tahu itu. Keluar kelihatan orang gagah, dan kalau
menjamu orang lain makan ke dalam rumahnya akan disediakannya makanan yang
agak istimewa daripada makanannya sehari-hari. Tetapi dalam waktu yang tidak
dicampuri orang lain, mungkin mereka hanya makan sekali sehari dengan
laukpauk yang serba kurang.
Orang luar tidak boleh mengetahui itu. Kadang-kadang terjadi perselisihan
suami dan isteri dalam perkara yang kecil-kecil, entah karena kekurangan
belanja, entah karena kenakalan anak. Orang luar tidak perlu tahu akan hal
itu. Urusan rumah tangga adalah urusan tersendiri dalam rumahtangga itu
tersendiri, yang tidak boleh diketahui oleh orang lain. Oleh sebab itu
menurut peraturan agama Islam yang dijelaskan dalam ayat ini, sekali-kali
tidak boleh seorang yang merasa dirinya beriman kepada Tuhan dan taat kepada
Rasul, masuk saja ke dalam rumah orang, siapa pun orangnya, kalau tidak
dengan izinnya.
Tidak perduli apakah rumah itu istana presiden yang lengkap penjaga dan
pengawalnya, ataupun gubuk buruk beratapkan rumbia di lorong yang sempit
penuh lumpur. Namun kedaulatan penghuni rumah itu atas rumahnya tetaplah
sama.
Bagaimana seseorang yang pulang dari kerja keras mengurus penghidupan,
menanggalkan pakaian yang lekat di tubuh, tinggal baju kaos dan celana katok
(celana dalam) tiba-tiba dalam keadaannya demikian itu datang' saja orang
lain tanpa salam dan tanpa memberitahu ? Dan masuk saja tanpa izin ?
Bagaimana perasaan seorang perempuan terhormat, sedang dia hanya berkutang
sehelai dan berkain sesampul gantung, merasa aman karena hanya dengan
suaminya dan anak-anaknya, tiba-tiba muncul saja orang lain dari pintu,
padahal hubungan dengan orang lain itu selama ini adalah dalam batas
kesopanan?
Di dalam hal ini diterangkan benar, jangan masuk ke dalam sebuah rumah
sebelum tasta'nisun, artinya diketahui benar terlebih dahulu bahwa yang
empunya rumah sedang senang, sedang gembira menerima tamu. Wa tusallimu,
artinya dengan disertai ucapan salam kepada sahibul bait yang empunya rumah.
Maka kedua syarat ini tidak boleh terpisah, kesukaan yang empunya rumah dan
ucapan salam. Sekali-sekali jangan menerobos saja masuk sambil mengucapkan
salam, padahal yang empunya rumah belum menyatakan suka menerima kita,
jangan pula masuk saja sebelum mengucapkan salam.
Kemudian itu dalam ayat 28 diterangkan lagi, kalau kita datang kepada sebuah
rumah tetapi tidak bertemu dengan seorang jua pun di rumah itu, janganlah
masuk saja sebelum mendapat izin. Artinya, mungkin sekali yang empunya rumah
yang hendak engkau temui itu ada di dalam, tetapi dia sengaja bersembunyi
karena sedang berkeberatan menerima tamu, janganlah masuk saja, sebelum
mendapat izin. Walaupun engkau tahu ia ada di dalam.
Dan kalau didapati kalau ada empunya
rumah dan orang-orang dan pelayan dari rumah itu atau anak-anak clan tuan
clan nyonya rumah lalu mereka menyatakan bahwa pada saat itu belum dapat
menerima tetamu, lebih baik anda pulang saja, hendaklah segera pulang dan
janganlah berkecil hati. Cara yang demikian adalah yang lebih bersih (azkaa
lakum), lebih terhormat, artinya lebih menunjukkan bahwa kita orang yang
mempunyai kesopanan tinggi, atau lebih tinggi dan tepat lagi. Itulah tanda
bahwa kita orang yang beriman.
Kalau mengomel dan kecil hati karena yang empunya rumah keberatan menerima
tetamu, sehingga disuruhnya saja pulang kembali, itulah tanda bahwa iman
tidak ada dalam hati, karena tindak-tanduk kepada aturan yang telah
diturunkan Tuhan sebagai wahyu.
Cobalah perbandingkan dengan penuh kesadaran, wahai ummat yang beragama
Islam, bahwasanya peraturan ini telah dirumuskan di dalam zaman moden dengan
nama "Hak-hak Asasi Manusia". Termasuk juga dalam hak-hak kemerdekaan
peribadi dijamin kesuciannya oleh Undang-undang. Bahwa hak orang di dalam
rumahnya itu diakui. Orang yang tidak mendalami peraturan agamanya,
menyangka bahwa hak asasi manusia ini baru saja dirumuskan di zaman moden
ini oleh bangsa-bangsa yang telah mencapai kemajuan, padahal dia adalah
salah satu peraturan yang telah diabadikan oleh al-Quran sejak mulai berdiri
masyarakat Islam di Madinah 1395 tahun yang telah lalu.
Kemudian itu dalam peraturan yang ketiga diterangkan pula bahwa tidaklah
dianggap salah jika orang masuk saja ke dalam rumah yang tidak ada
penghuninya, artinya penghuni yang tetap misalnya hotel-hotel tempat yang
di sana kita simpan barang-barang kita.
Hotel-hotel ini terdiri dari berpuluh atau beratus bilik, kita menyewa atau
menumpang bilik yang lain. Kita sendiri yang memegang kuncinya seketika kita
keluar atau kita titipkan kepada penjaga hotel. Niscaya ketika kita akan
masuk ke dalam hotel atau ke dalam kamar itu kita tidak perlu meminta izin
lagi dan tidak perlu memberi salam.
Nabi kita Muhammad s.a.w. telah mengajarkan tentang cara-cara mempraktekkan
peraturan ini demikian:
"Menurut sebuah Hadis yang dirawikan oleh Abu Daud, dengan sanadnya, bahwa
Nabi bila datang ke rumah suatu kaum, tidaklah dia langsung saja menghadapi
pintu dari sebelah hadapan, tetapi beliau datang dari pekarangan sebelah
kanan, atau sebelah kiri , lalu mengucapkan: "Assalamu'alaikum,
Assalamu'alaikum." Makanya beliau tidak langsung dari hadapan, adalah karena
pada masa itu pintu-pintu muka belum memakai kain lelansir (gordiyn) buat
menutup keadaan yang ada di dalamnya."
Maka dengan berjalan dari samping sambil mengucapkan salam kepada yang
empunya rumah, beliau terlebih dahulu telah memberi kesempatan kepada yang
empunya rumah buat menutup keadaan yang ada di dalamnya.
Sebuah Hadis dari Abu Daud juga, diterimanya dengan isnadnya dari Rub'iy,
dia berkata: "Bahwasanya seorang laki-laki dari persukuan Bani Amir, datang
kepada Rasulullah meminta izin hendak bertemu sedang Rasulullah ada di dalam
rumahnya. Laki-laki itu berkata: "Baiklah saya ke dalam?" Lalu Rasulullah
menyuruh Rub'iy itu keluar mengajarkan kepada orang itu bagaimana cara
melaksanakan peraturan Tuhan itu, artinya bagaimana caranya meminta izin.
Ajarkan kepadanya supaya terlebih dahulu mengucapkan "Assalamu'alaikum",
bolehkah saya masuk?" Setelah orang itu mendengar demikian, maka
diikutinyalah, diucapkan "Assalamu'alaikum", bolehkah saya masuk? Lalu
Rasulullah memberi izin dan dia pun masuklah.
Menurut riwayat yang lain dari Abu Daud
juga, yang diterimanya dari Abu Umar al-Auza'i dengan isnadnya dari Qais bin
Sa'ad bin Ubbadah (sahabat Nabi dari Anshar yang terkenal), Qais itu berkata:
"Bahwa suatu ketika Rasulullah sendiri yang ziarah ke rumah mereka. Dari
jauh Rasulullah telah mengucapkan: "Assalamu'alaikum!" Tetapi Sa'ad
menjawab saja dengan suara berbisik.
Maka berkatalah Qais: "Mengapa tidak Ayah segera memberi izin Rasulullah
masuk?"
Maka menjawab Sa'ad: "Biarlah, supaya Rasulullah memberikan banyak-banyak
mengucapkan salam kepada kita." Lalu kedengaran lagi Rasulullah mengucapkan
"Assalamu'alaikum", dan disambut lagi oleh Sa'ad dengan suara berbisik. Maka
Rasulullah sekali lagi mengucapkan: "Assalamu`alaikum wa Rahmatullah."
Karena belum juga didengamya ada jawaban, Rasulullah pun segera hendak
kembali ke rumahnya. Lalu dituruti oleh Sa'ad dari belakang dan berkatalah
dia: "Telah saya dengar salam tuan dan telah saya jawab sambil berbisik,
supaya berulang-ulanglah kami mendapat salam dari utusan Allah."
Lalu diajaknya Rasulullah naik ke rumah, dipersilahkannya beliau mandi, maka
mandilah Nabi. Setelah selesai beliau mandi, lalu diambilnya oleh Sa'ad
sehelai kain pakaian untuk pakaian beliau sebagai hadiah, yang telah dicuci
dengan Za'faran dan bunga rampai, sehingga harum. Ketika akan pulang kembali,
Rasulullah mengangkat tangannya ke langit dan berdoa: "Tuhanku
anugerahkanlah shalawat dan Rahmat Engkau kepada keluarga Sa'ad bin Ubbadah."
Tersebutlah pula dalam riwayat `Atha' bin Rabaah, yang
diterima dari Ibnu Abbas, dia berkata bahwa dia pernah menanyakan kepada
Rasulullah apakah saya harus meminta izin juga kepada saudaraku, anak yatim
yang hidup dalam asuhan saya dalam satu rumah? Rasulullah menjawab: "Memang!"
Dan katanya pula: "Berkali-kali saya menanyakan itu kepada beliau, moga-moga
diringankan, tetapi beliau tak mau."
Akhimya beliau berkata: "Apakah engkau senang jika engkau masuk ke rumah
didapat mereka sedang tak berpakaian?" Saya menjawab tentu tidak. Lalu kata
beliau: "Itulah sebabnya jika hendak masuk rumah, hendaklah meminta izin
terlebih dahulu." Setelah itu saya tanyakan sekali lagi, lalu beliau
menyambut dengan tegas: "Apakah engkau ingin hendak taat kepada peraturan
Tuhan Allah?" Saya jawab: "Tentu!" Lalu kata beliau: "Sebab itu, minta
izinlah."
Dalam riwayat yang dibawakan oleh Husyaim, berkata Mughirah, berkata Mujahid,
bahwa Abdullah bin Umar datang karena suatu keperluan dan dia sangat haus,
maka singgahlah dia ke sebuah khaimah perempuan dari kaum Quraisy. Abdullah
bin Umar langsung mengucapkan: "Assalamu'alaikum", bolehkah saya masuk?"
Perempuan itu menjawab: "Silahkan masuk dengan selamat." Permintaan itu
diulangi lagi oleh Ibnu Umar dan perempuan itu menjawab sekali lagi
mempersilahkan masuk. Dalam pada itu Abdullah bin Umar tegak-tegak saja
tidak langsung dia masuk. Akhimya dia berkata: "Lalu perempuan itu
mengatakan: "Masuklah." Baru Abdullah bin Umar masuk.
Pulang ke rumahtangga kita sendiri dari perjalanan yang
jauh pun sebaiknya juga memberitahu. Rasulullah pemah pulang agak pagi dari
satu perjalanan. Beliau berhenti sejenak di luar kota dengan mengirim
utusan terlebih dahulu ke rumah, mengatakan bahwa beliau telah pulang
seketika ditanyai, beliau menjawab supaya orang di rumah dapat bersisir,
berhias dan meminyaki rambutnya terlebih dahulu.
Dalam segala contoh yang diberikan Rasulullah dan diikuti oleh
sahabatsahabatnya itu, dapatlah kita melihat pelaksanaan peraturan ini.
Terlebih dahulu kita ucapkan salam. Kemudian kita ucapkan salam sekali lagi.
Antara tak berapa lamanya, kita ucapkan pula sekali lagi. Dengan ucapan tiga
salam dengan di antara-antarai, orang dalam rumah dapat bersiap-siap
terlebih dahulu karena mereka hendak menerima tetamu.
Rasulullah tidak masuk langsung, bahkan dia mengenyamping terlebih dahulu
agar jangan langsung kelihatan keadaan dalam rumah orang yang didatangi,
supaya. jangan nampak yang kurang baik dipandang mata sebagai tetamu. Sedang
Abdullah bin Umar tegak-tegak dahulu di luar, sambil mengucapkan salam,
berulang-ulang, meskipun perempuan Quraisy itu telah mempersilahkan masuk.
Alangkah halusnya perasaan ini, dan alangkah penuhnya timbang rasa. Etiket
yang telah digariskan oleh Nabi kita s.a.w. dalam menghormati orang dalam
rumahnya itu.
Peraturan ini disuruh juga
supaya berjalan dengan sebaik-baiknya.
Berkata Rasulullah s.a.w.:
"Kalau ada orang yang menengok-nengok rumahmu tanpa izin, lalu engkau
lempar dengan batu sehingga pecah matanya, tidaklah
engkau berdosa."
(Riwayat Bukhari-Muslim)
Di negeri-negeri yang memegang aturan
ini dengan baik, dia telah menjadi adat-istiadat yang terpuji. Penulis
Tafsir ini teringat tatkala dia masih kanakkanak di kampung mendengar
apabila seorang perempuan hendak bertandang ke sebuah rumah, masih di
halaman dia berseru terlebih dahulu dengan suara yang penuh hormat dan sopan:
"Oi, di rumah." Lalu perempuan di dalam rumah itu menjawab: "O, naiklah!"
Dan di hadapan. rumah itu tersedialah sebuah polongan air dari kayu, untuk
membasuh kaki. Lalu dibasuhnya kakinya, untuk membersihkan tanah atau lumpur
yang lekat padanya, agak lama. Dan yang empunya rumah biasanya turun ke
bawah menjemput tetamu itu dengan segala hormatnya dan mempersilahkannya
naik. Apabila seorang laki-laki hendak bertandang pula kepada seorang laki laki,
terlebih dahulu dari jauh telah ditanyakannya: "Adakah tuan Anu di rumah?"
Apabila laki-laki yang hendak ditemui itu tidak ada, muncullah orang
perempuan di rumah itu bahwa dia sedang tidak ada di rumah. Yang hendak
bertandang itu tidak lama berdiri di halaman, lalu minta diri sambil
meninggalkan pesan. Maka seketika dia hendak pergi perempuan itu berkata: "Tidakkah
tuan hendak singgah dahulu ke rumah?" Dalam susun kata yang halus dimulai
dengan "tidakkah" itu tersimpanlah maksud bahwa dia lebih suka jika
laki-laki itu segera pergi. Amat janggal kalau dia berkata: "Silahkan
singgah dahulu!" Sebab laki-laki yang pantas membawa duduk tetamu itu sedang
tidak ada.
Adab sopan-santun demikian kadang-kadang tidak diperhatikan lagi, walaupun
oleh orang yang mengaku dirinya orang Islam. Kadang telah diperingan-ringan
saja, karena persahabatan yang sudah amat karib. Masuk saja ke rumah kawan,
dengan tidak menunggu izin. Lalu-lalang saja dalam rumah itu hingga tidak
terbatas lagi antara ruang tetamu dan ruang dalam dan ruang pantang, yang
bahkan anak kandung tuan rumah sendiri pun segan masuk ke ruang pantangan
itu. Kadang-kadang datang saja menyerobot di waktu orang sedang makan,
padahal persediaan makanan buat tetamu tidak ada.
Karena pertimbangan rasa, tuan rumah mempersilahkan tetamu yang tak diundang
itu turut makan. Kalau tidak diajaknya, dia dituduh buruk basa, padahal yang
datang itulah yang tidak memegang aturan sebagai orang Islam. Bahkan
kadang-kadang datang juga di waktu orang tengah tidur, baik tidur istirahat
siang, apatah lagi tidur lewat pukul 9 malam. Jika kedatangannya tidak
diterima tuan rumah dituduh sombong, padahal si tetamu yang tidak tahu budi
bahasa Islam. Padahal Islam mempunyai aturan yang demikian jelas dalam
memelihara kehormatan orang dalam rumahtangganya dan menjalankan aturan itu
menjadi salah satu alamat iman.
Daripada etiket moden dapatlah kita mengambil perlengkapan untuk meneguhkan
peraturan Tuhan itu. Apabila kita hendak menemui seseorang, hendaklah
terlebih dahulu kita memberitahu (appointment), sebaik-baiknyalah dengan
telefon, supaya ia dapat menyediakan waktu, hari apa dan jam berapa. Karena
kerapkali seseorang sedang terikat erat dengan pekerjaan yang sedang
dihadapinya dengan rnenghitung menit, kadang-kadang kedatangan tetamu dengan
tiba-tiba, yang kadang-kadang bercakap berjam-jam dan menyebabkan pekerjaan
orang yang didatangi itu terlantar dan terbengkalai. Setelah tetamu itu
pergi, dia mengomel dalam hatinya. Maka hendaklah janji pertemuan yang telah
diikat itu diteguhi, dan kedua belah pihak boleh memberitahu apabila ada
halangan.
Begitulah peraturan yang telah diletakkan Tuhan untuk orang beriman di dalam
menjaga hak-hak asasi manusia, lama sebelum dia dirumuskan oleh
pencipta-pencipta demokrasi moden ataupun yang direncanakan oleh konferensi
San Fransisco tahun 1954.
Jika ummat Islam banyak Yang tidak menjalankannya, bukanlah karena tidak
memberikan peraturan yang sangat jelas itu, melainkan ummat Islam itu
sendirilah yang telah lama tidak mendapat didikan agamanya, sehingga dia
menyangka bahwa hidup yang teratur itu adalah semata-mata etiket cara barat.
01 02 03 04 05 06 07
08
09
10
11
12
13
14
15 Main Page ....
>>>> |