وَ إِذْ قَالَ مُوْسَى لِقَوْمِهِ
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تَذْبَحُوْا بَقَرَةً قَالُوْا أَتَتَّخِذُنَا
هُزُوًا قَالَ أَعُوْذُ بِاللهِ أَنْ أَكُوْنَ مِنَ الْجَاهِلِيْنَ
( 67) Dan (ingatlah) seketika berkata Musa kepada kaumnya
: Sesunggulnya AIlah memerintahkan kamu menyembelih seekor lembu betina.
Mereka berkata : Apakah akan engkau ambil kami ini jadi permainan ? Dia
berkata : Berlindung aku kepada Allah, daripada jadi seorang di antara
orang-orang yang bodoh.
قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّن لّنَا
مَا هِيَ قَالَ إِنَّهُ يَقُوْلُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ لاَّ فَارِضٌ وَلاَ بِكْرٌ
عَوَانٌ بَيْنَ ذَلِكَ فَافْعَلُواْ مَا تُؤْمَرُوْ (
68) Mereka berkata : Serulah untuk kami kepada Tuhan engkau, supaya
diterangkanNya , bagaimana lembu itu ?
Berkata dia : Sesungguhnya Dia bersabda, bahwa dia hendaklah lembu betina
yang belum tua benar dan tidak sangat muda, pertengahanlah di antara itu;
maka kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu itu .
قَالُوْا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّن لَّنَا
مَا لَوْنُهَا قَالَ إِنَّهُ يَقُوْلُ إِنّهَا بَقَرَةٌ صَفْرَاءُ فَاقِعٌ
لَّوْنُهَا تَسُرُّ النَّاظِرِيْنَ (69)
Mereka
berkata : Serulah untuk kami kepada Tuhan engkau, supaya Dia jelaskan kepada
kami, bagaimana warnanya: Berkata dia : Sesungguhnya Dia bersabda, bahwa
dianya ialah seekor lembu betina yang kuning, berkilau warnanya,
menyenangkan mereka yang melihat.
قَالُوْا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّن لَّنَا
مَا هِيَ إِنَّ البَقَرَ تَشَابَهَ عَلَيْنَا وَإِنَّآ إِنْ شَاءَ اللهُ
لَمُهْتَدُوْنَ (70)
Mereka berkata : Serulah untuk
kami kepada Tuhan engkau, supaya Dia jelaskan (lagi) kepada kami , karena
sesungguhnya lembu-lembu itu serupa-serupa atas kami, dan sesungguhnya kami,
Insya Allah, akan dapat petunjuk.
قَالَ إِنَّهُ يَقُوْلُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ
لاَّ ذَلُوْلٌ تُثِيْرُ الْأَرْضَ وَلاَ تَسْقِي الْحَرْثَ مُسَلَّمَةٌ لاَّ
شِيَةَ فِيْهَا قَالُوْا الْآنَ جِئْتَ بِالْحَقِّ فَذَبَحُوْهَا وَ مَا
كَادُوْا يَفْعَلُوْنَ
(7 1) Dia berkata : Sesungguhnya dia mengatakan bahwa dia
itu hendaklah lembu lembu betina yang tidak digunakan pembajak tanah, dan
tidak perancah sawah, tidak bercacat, tidak ada belang padanya. Mereka
berkata : Sekarang engkau telah datang membawa kebenaran ! Maka mereka
sembelihlah dia, dan nyarislah mereka itu tidak sanggup mengerjakan.
وَ إِذْ قَتَلْتُمْ نَفْسًا فَادَّارَأْتُمْ
فِيْهَا وَاللهُ مُخْرِجٌ مَّا كُنْتُمْ تَكْتُمُوْنَ
(72) Dan (ingatlah) seketika kamu membunuh satu diri,
maka bersitolak-tolakkan kamu padanya, dan Allah mengeluarkan apa yang kamu
telah sembunyikan.
فَقُلْنَا اضْرِبُوْهُ بِبَعْضِهَا كَذَلِكَ
يُحْيِي اللهُ الْمَوْتَى وَيُرِيْكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ
( 73) Dan Kami katakan : Pukullah olehmu dengan sebagian
daripadanya ! Demikianlah Allah menghidupkan yang telah mati dan
memperlihatkan ayat ayatNya, supaya kamu berpikir.
ثُمَّ قَسَتْ قُلُوْبُكُم مِّنْ بَعْدِ ذَلِكَ
فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةً وَ إِنَّ مِنَ الْحِجَارَةِ لَمَا
يَتَفَجَّرُ مِنْهُ الْأَنْهَارُ وَ إِنَّ مِنْهَا لَمَا يَشَّقَّقُ فَيَخْرُجُ
مِنْهُ الْمَاء وَ إِنَّ مِنْهَا لَمَا يَهْبِطُ مِنْ خَشْيَةِ اللهِ وَ مَا
اللهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُوْنَ
(74) Kemudian telah kesat hati kamu sesudah itu , maka
adalah dia laksana batu atau lebih keras. Dan sesungguhnya daripada batu
kadang kadang terpancarlah dari padanya sungai-sungai , dan Se sesungguhnya
setengah dari padanya ada yang belah, maka keluarlah air dari dalamnya. Dan
sesungguhnya dari setengahnya pula ada yang runtuh dari takutnya kepada
Allah. Dan tidaklah Allah lengah dari apa yang kamu perbuat.
Menyembelih Lembu Betina
Setelah menerangkan beberapa nikmat yang
telah dikaruniakan kepada Bani Israil itu, dan beberapa pula pelanggaran
mereka akan janji dengan Tuhan, sesudah itu beberapa kali pula mereka telah
dihukum karena pelanggaran janji, dan berapa kali pula Allah telah memberi
kesempatan bagi mereka buat hidup untuk memperbaiki diri dan menempuh jalan
yang benar, sekarang Tuhan mengemukakan lagi suatu kisah yang kejadian pada
mereka , yaitu urusan menyembelih lembu betina.
Asal-usul maka timbul perintah menyembelih lembu betina ialah karena terjadi
suatu pembunuhan gelap, tidak terang siapa pembunuhnya. Maka untuk
menghabiskan perselisihan yang bisa menimbulkan huru-hara di antara satu
suku dengan suku yang lain, atau satu kampung dengan kampung yang lain, Nabi
Musa memerintahkan menyembelih seekor lembu betina.
وَ إِذْ قَالَ مُوْسَى لِقَوْمِهِ إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ
أَنْ تَذْبَحُوْا بَقَرَةً
"Dan (ingatlah) seketika berkata Musa kepada kaumnya :
Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu menyembelih seekor lembu betina. "
(pangkal ayat 67).
Perintah itu sudah jelas menyembelih lembu betina. Dan kalau mereka tidak
keras kepala, niscaya perintah itu dapat dilaksanakan sebentar itu juga.
Sebab lembu betina itu banyak berkeliaran di padang rumput mereka. Tetapi
mereka ingin bertukar pikiran atau memandang enteng juga kepada pemimpin dan
Rasul mereka.
قَالُوْا أَتَتَّخِذُنَا هُزُوًا
"Mereka berkata : Apakah akan engkau ambil kami ini jadi
permainan ?"
Perintah itu telah mereka pandang sebagai mempermain-mainkan mereka saja.
Mungkin hati mereka yang kesat itu berkata, kita sekarang ini tengah mencari
penyelesaian pembunuhan, tahu-tahu lembu betina yang disuruh sembelih.
Mendengar sambutan mereka yang demikian:
قَالَ أَعُوْذُ بِاللهِ أَنْ أَكُوْنَ مِنَ الْجَاهِلِيْنَ
"Dia berkata berlindung aku kepada Allah daripada jadi seorang
di antara orang-orang yang bodoh. " (ujung ayat 67).
Dengan jawaban demikian Musa telah menjelaskan bahwa dia tidak memberikan
perintah main-main. Sebab menjatuhkan perintah hanya untuk bersenda gurau,
bukanlah perbuatan orang yang berakal budi, melainkan perbuatan orang yang
bodoh. Apatah lagi dia adalah seorang Rasul Allah. Aku berlindung kepada
Tuhan daripada perangai demikian.
قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّن لّنَا مَا هِيَ
"Mereka berkata : Serukanlah untuk kami kepada Tuhan engkau,
supaya diterangkanNya, bagaimana lembu itu ?" (pangkal ayat 68).
Lembu betina banyak berkeliaran di padang rumput. Kami mau jelas yang
bagaimana macamnya lembu itu. Menjatuhkan perintah hendaklah yang terang !
Cobalah tanyakan kembali kepada Tuhanmu itu, lembu betina yang macam mana
dikehendaki.
قَالَ إِنَّهُ يَقُوْلُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ لاَّ فَارِضٌ
وَلاَ بِكْرٌ عَوَانٌ بَيْنَ ذَلِكَ فَافْعَلُواْ مَا تُؤْمَرُوْ
" Berkata dia: Sesungguhnya, Dia bersabda, bahwa dia hendaklah
lembu betina yang belum tua benar dan tidak sangat muda, pertengahanlah di
antara itu; maka kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu itu. " (ujung
ayat 68).
Kesombongan mereka dan cara mereka bertanya, sebenarnya telah mempersulit
mereka sendiri. Dengan jawaban Nabi Musa yang demikian, menyuruh mencari
lembu betina yang belum tua, tetapi tidak pula muda lagi, supaya dicari yang
pertengahan di antara tua dan muda, mereka telah mempersulit diri.
Tadinya jika mereka tangkap saja sembarangan lembu betina, entah muda entah
tua, perintah itu telah terlaksana dengan baik. Tetapi dengan perintah yang
sekarang ini, mereka sudah mesti menyaring benar terlebih dahulu dan
menaksir umur lembu-lembu betina yang hendak disembelih itu. Nabi Musa
memerintahkan lekas-lekaslah laksanakan perintah itu, dengan maksud supaya
mereka jangan bertanya lagi. Tetapi mereka tidak mau mengerti. Mereka masih
bertanya juga :
قَالُوْا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ
"Mereka berkata: Serulah untuk kami kepada Tuhan engkau.
"(pangkal ayat 69).
Cobalah tanyakan kembali kepada Tuhanmu itu :
يُبَيِّن لَّنَا مَا لَوْنُهَا
"Supaya Dia jelaskan kepada kami. Bagaimana warnanya ?"
Sekarang warnanya pula yang mereka tanyakan kepada beliau. Padahal kalau
mereka tidak tanyakan warna, sembarang warnapun jadi.
قَالَ إِنَّهُ يَقُوْلُ إِنّهَا بَقَرَةٌ صَفْرَاءُ فَاقِعٌ
لَّوْنُهَا تَسُرُّ النَّاظِرِيْنَ
"Berkata Dia : Sesungguhnya dia bersabda, bahwa dianya ialah
seekor lembu betina yang kuning, berkilat warnanya, menyenangkan rnereka
yang melihat. " (ujung ayat 69).
Jawaban Nabi Musa ini mempergandakan kesulitan mereka. Tadi sudah
diperintahkan agar segera perintah itu laksanakan. Tetapi karena hendak
menunjukkan bahwa mereka orang ahli bertanya semua , sekarang mereka minta
penjelasan warnanya Dan telah dijawab oleh Nabi Musa, hendaklah kuningnya
bukan sembarang kuning, hendaklah kuning kilau-mengkilau, senang mata
memandangnya. Belum juga mereka insaf rupanya bahwa mencari lembu betina
yang demikian warnanya, demikian pula umurnya bukanlah perkara yang mudah
lagi; sedang urusan pembunuhan belum lagi diselesaikan. Dan itupun belum
juga memuaskan mereka; mereka masih juga bertanya:
قَالُوْا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّن لَّنَا مَا هِيَ
إِنَّ البَقَرَ تَشَابَهَ عَلَيْنَا
"Mereka berkata : Serulah untuk kami kepada Tuhan engkau,
supaya Dia jelaskan (lagi) kepada kami, karena sesungguhnya lembu-lembu itu
serupa-serupa atas kami. " (pangkal ayat 70).
Lembu itu banyak, lantaran banyaknya kami jadi ragu.
وَإِنَّآ إِنْ شَاءَ اللهُ لَمُهْتَدُوْنَ
"Dan sesungguhnya kami, Insya Allah, akan dapat petunjuk. "
(ujung ayat 70).
Mudah-mudahan kami kelak diberi petunjuk Allah mencarinya, sehingga dapat
yang kita cari itu.
قَالَ إِنَّهُ يَقُوْلُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ لاَّ ذَلُوْلٌ
تُثِيْرُ الْأَرْضَ وَلاَ تَسْقِي الْحَرْثَ مُسَلَّمَةٌ لاَّ شِيَةَ فِيْهَا
"Dia berkata : Sesungguhnya Dia mengatakan bahwa dia itu
hendaklah lembu betina yang tidak (pernah) digunakan pembajak tanah, dan
tidak perancah sawah, tidak bercacat, dan tidak ada belang padanya. "
(pangkal ayat 71).
Dengan jawaban Nabi Musa seperti ini bertambah kesukaran mencari lembu
betina yang tidak muda lagi, belum tua benar, kuning warnanya,
berkilau-kilau dan belum pernah diambil penarik bajak membuka tanah atau
membajak sawah dan tidak ada cacat, tidak ada luka atau parut, dan tidak ada
belangnya. Benar-benar seekor sapi peliharaan (pilihan).
Tetapi bagaimana mereka atas jawaban yang terakhir itu. Mereka bangga dan
قَالُوْا الْآنَ جِئْتَ بِالْحَقِّ
"Mereka berkata : Sekarang engkau telah datang membawa
kebenaran ! "
Kalau begitu barulah kami percaya bahwa engkau sungguh-sungguh seorang Nabi
yang diutus Allah membawa kebenaran.
فَذَبَحُوْهَا
"Maka mereka sembelih dia, "
yaitu sesudah bekerja keras berhari-hari
lamanya mencari lembu betina dengan syarat-syarat yang demikian. Alangkah
susahnya; bertemu lembu betina berkilau-kilau warnanya, sayang bukan kuning.
Bertemu kuning berkilau-kilau, tetapi ada cacat bekas luka. Bertemu yang
tidak luka, sayang ada belangnya. Ada lembu betina yang bagus, sayang masih
terlalu muda. Ada yang belum diambil menenggala atau membuka sawah, sayang
sudah agak tua. Dan macam-macam kesukaran yang lain, sehingga:
وَ مَا كَادُوْا يَفْعَلُوْنَ
"Dan nyarislah mereka itu tidak sanggup mengerjakan. " (ujung
ayat 71).
Maka panjanglah, keterangan ahli-ahli tafsir tentang cara mencari lembu
betina itu, sehingga dengan kisah tambahan ahli tafsir, maka kisah asli dari
al-Qur'an ditambahi bumbu di sana sini sehingga menjadi semacam roman sampai
ada yang mengatakan bertemu juga akhirnya lembu betina dengan cukup segala
syarat itu tetapi harus dibayar harganya dengan uang emas sepuluh kulit
lembu itu. Oleh karena tambahan, tidak berdasar Hadits yang shahih,
maafkanlah kita jika tidak kita bawakan. Bahkan berkata Imam as-Syaukani di
dalam tafsirnya Fathul-Qadir. "Hal ini telah diriwayatkan dengan kisah
macam-macam, yang tidak ada hubungannya dengan pokok, dan tidak banyak
faedahnya."
Sekaranglah barulah dijelaskan sebab-sebab perintah menyembelih lerribu
betina itu.
وَ إِذْ قَتَلْتُمْ نَفْسًا فَادَّارَأْتُمْ فِيْهَا وَاللهُ
مُخْرِجٌ مَّا كُنْتُمْ تَكْتُمُوْنَ
"Dan (ingatlah) seketika kamu rnemburauh satu diri, maka
bersitolak tolakkan kamu padanya, dan Allah mengeluarkan apa yang kamu
sembunyikan. "(ayat72).
Kedapatan orang mati terbunuh, tetapi tidak terang siapa pembunuhnya. Maka
timbul talak menalak, tuduh menuduh. Maka disembelihlah lembu betina itu,
yang akan digunakan pencari siapa pembunuhnya :
فَقُلْنَا اضْرِبُوْهُ بِبَعْضِهَا
"Dan kami katakan : pukullah olehmu dengan sebagian
daripadanya. " (pangkal ayat 73).
Apakah bangkai orang yang telah mati itu
dipukul dari sebagian tubuh Iembu betina yang telah dipotong itu ? Atau
apakah kuburnya ? Atau dengan bagian dalam sapi yang mana dipukul ? Kata
setengah ahli tafsir dengan ekor lembu betina itu. Kata yang lain dengan
tunjang kakinya, dan kata yang setengah dengan lidahnya. Yang mana. yang
benar, tidaklah penting. Sebab kalau al-Qur'an sudah menyatakan sebagian
daripada tubuhnya, sampailah dia kepada puncak kecukupan. Yang penting
diperhatikan ialah lanjutan sabda Tuhan:
كَذَلِكَ يُحْيِي اللهُ الْمَوْتَى وَيُرِيْكُمْ آيَاتِهِ
لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ
°'Demikianlah Allah menghidupkan yang telah mati, dan
memperlihatkan ayat-ayatNya supaya kamu berpikir. " (ujung ayat 73).
Patut juga kita ketahui serba sedikit penafsixan tentang ini. Menurut yang
diriwayatkan oleh Abd bin Humaid, Ibnu Jarir, Ibnul Mundzir, lbnu Abi Hatim
dan a1-Baihaqi dalam sunnahnya yang riwayatnya diterima dari Ubaidah
as-Salmani, dipukulkan bagian badan lembu betina itu ke kubur orang yang
mati terbunuh itu, lalu dia bangkit dari kuburnya, terus bercakap;
"Yang membunuh aku ialah anak saudaraku,
karena mengharapkan warisanku, sebab aku tidak beranak, maka dialah yang
berhak meraerima waris. Sebab itulah aku dibunuhnya. "
Sehabis bercakap itu dia jatuh kembali dalam
keadaan semula, yaitu bangkai dan langsung dikuburkan kembali. Karena
mendengar keterangan sejelas itu , maka anak saudaranya itu ditangkap dan
dijalankanlah hukum qishash atas dirinya.
Dengan jalan penafsiran seperti inilah dipahamkan ujung ayat tadi, bahwa
Tuhan Allah telah memperlihatkan kekuasaannya, ayat ayatNya; orang yang
telah mati dapat dihidupkan kembali.
Dan Ibnu Abid-Dunya menyalinkan pula riwayat
ini dalam kitabnya yang bernama Man `aasy ba'dal mauti (orang yang hidup
sesudah mati).
Dari Ibnu Abibas. Tetapi kedua ayat ini dan riwayat yang lain, walaupun
disalin oleh Imam as-Syaukani dalam tafsir beliau, beliau katakan tidak
banyak faedahnya. Sebagai tadi kita salinkan. Sekarang kita nuqilkan lagi
penafsiran Syaikh Muhammad Abduh untuk kita perbandingkan penafsiran yang
lebih disandarkan kepada pengumpulan riwayat, dengan penafsiran yang lebih
mempergunakan dirayat yaitu analisa.
Syaikh Muhammad Abduh menurut yang diriwayatkan oleh muridnya Sayid Rasyid
Ridha di dalam Tafsir al-Manar berkata:
"Telah aku katakan kepada tuan-tuan bukan sekali dua, bahwa wajiblah kita
awas benar dengan kisah-kisah Bani Israil ini dan kisah-kisah Nabi nabi
yang lain dan jangan Ickas percaya dari apa yang ditambah tambahkan atas
al-Qur'an dari kata-kata ahli-ahli tarikh dan ahli-ahli tafsir. Orang-orang
yang berminat besar kepada penyelidikan sejarah dan ilmu pengetahuan di
jaman kini sependapat dengan kami , bahwa tidak boleh dipercaya saja barang
sesuatu dari tarikh jaman-jaman lampau itu yang mereka namai Jaman Gelap,
melainkan sesudah penyelidikan yang mendalam dan membongkar bekas-bekas kuno
yang terpendam. Tetapi kita dapat memberi maaf ahli-ahli tafsir yang
membumbui kitab-kitab tafsir dengan kisah-kisah yang tidak dapat dipercayai
itu, karena maksud merekapun baik juga. Tetapi kita tidak boleh berpegang
saja kepadanya, bahkan kita larang keras. Cukup jika kita berpegang saja
dengan nash-nash yang seterang itu dalam alQur'an dan tidak pula kita
lampaui lebih dari itu. Kita hanya suka mengambil untuk penjelasan jika
penjelasan itu sesuai dengan bunyi al-Qur'an, apabila shahih riwayatnya."
Demikian keterangan Syaikh
Muhammad Abduh.
Dengan jalan pikiran yang seperti ini niscaya kita hendak tahu bagaimana
cara mereka menafsirkan ayat ini. Yaitu bahwa orang yang mati dihidupkan
kembali dan Allah memperlihatkan ayat-ayatNya, artinya tanda kckuasaanNya.
Saiyid Rasyid Ridha dalam tafsirnya menilik kembali hubungan kisah lembu
betina ini dari Kitab Taurat yang ada sekarang, karena Islampun mengakui
bahwa tidak seluruhnya Kitab Taurat yang ada sekarang ini sudah bikinan
tangan manusia semua.Masih banyak terselip yang harus jadi perhatian
kitapun, cari sekedar untuk menjadi dasar belaka daripada kisah lembu-betina
itu.
Maka bertemulah dalam Kitab Ulangan, Pasal 21 tentang Peraturan Bani Israil
kalau terjadi pembunuhan gelap dengan menyembelih lembu betina.
Kitab Ulangan Pasal 21:
1. Sebermula, maka apabila
didapati akan seorang yang kena tikam dalam negeri, yang akan dikaruniakan
Tuhan Allahmu kepadamu akan milikmu pusaka, maka orang mati itu terhantar di
padang tiada ketahuan siapa yang membunuh dia.
2. Maka hendaklah segala tua-tua dan hakim
kamu keluar pergi mengukur jarak negeri-negeri, yang keliling tempat orang
yang dibunuh itu. 3.
Maka jikalau telah tentu mana negeri yang terdekat dengan tempat orang
dibunuh itu, maka hendaklah diambil oleh segala tua tua negeri itu akan
seekor lembu betina daripada kawan lembu, yang belum tahu dipakai kepada
pekerjaan dan yang belum tahu dikenakan kok (Pasangan yang dikenakan pada
leher sapi atau kerbau untuk menarik gerobak atau membajak).
4. Dan hendaklah segala tua-tua negeri itu
menghantar akan lembu muda itu kepada anak sungai yang selain mengalir
airnya dan yang tanahnya belum tahu ditanami atau ditaburi, maka di sana
hendaklah mereka itu menyembelihkan anak lembu itu dalam anak sungai.
5. Lalu hendaklah datang hampir segala imam,
yaitu anak-anak Levi, karena dipilih Tuhan Allahmu akan mereka ikut, supaya
mereka itu berbuat bakti kepadaNya dan memberi berkat dengan nama Tuhan, dan
atas hukum mereka itupun putuslah segala perkara perbantahan dan perdakwaan.
6. Maka segala tua-tua negeri yang terdekat
dengan tempat orang yang dibunuh itu hendaklah membasuhkan tangannya di atas
lembu muda yang disembelih dalam anak sungai itu.
7. Sambil kata mereka itu demikian :
"Bukannya tangan kami menumpahkan darah ini dan mata kamipun tiada
melihatnya." 8. Adakan
apakah ghafirat atas umatmu Israil, yang telah kau tebus, ya Tuhan ! Jangan
apalah kau tanggungkan darah orang yang tiada bersalah di tengah-tengah
umatmu Israil. Maka demikianlah diadakan ghafirat atas mereka itu daripada
darah itu. 9. Dan
kamupun akan menghapuskan darah orang yang tiada bersalah itu dari tanganmu,
jikalau kamu telah berbuat barang yang benar kepada pemandangan Tuhan.
Dengan salinan Taurat bahasa Indonesia ini sudah terang duduk perkara. Jika
terdapat orang mati terbunuh, tidak terang siapa pembunuhnya, maka menurut
peraturan hendaklah ukur jarak tempat bangkai orang itu dengan kampung
terdekat. Sembelih lembu betina di sungai.
Orang tua-tua negeri yang terdekat hendaklah membasuh tangannya di atas
lembu itu sambil membaca-bacaan semacam sumpah. Mana yang berani membasuh
tangan di sana, selamatlah dan mana yang tidak mau, tandanya dia bersalah.
Hukumpun dilakukan, hutang nyawa dibayar nyawa. Dengan berjalannya aturan
kisah ini, artinya telah dihidupkan orang yang mati. Itulah ayat-ayat Allah;
artinya supaya kamu pergunakan pikiranmu menyelidik rahasia hukum Ilahi dan
menerimanya dengan segala kepatuhan.
Dengan penafsiran secara ini dijelaskan bahwa menghidupkan orang yang mati
bukanlah artinya bahwa orang itu bangun dari kubur memberi keterangan bahwa
dia dibunuh anak saudaranya, tetapi dengan berlakunya hukum qishash, artinya
orang yang telah mati dihidupkan kembali, menurut ayat 179 dari Surat ini
yang akan ditafsirkan kelak, Insya Allah.
Celaan keras pada ayat-ayat tersebut ini, terutama tentang cerita
penyembelihan lembu betina itu meninggalkan kesan mendalam di hati kaum
Muslimin, bahwa Tuhan Allah menurunkan suatu perintah dengan perantaraan
RasulNya adalah dengan terang, jitu dan ringkas. Agama tidaklah untuk
mempersukar manusia. Sebab itu dilarang keraslah bersih banyak tanya, yang
kelak akan menyebabkan itu menjadi berat. Bukanlah perintah agama yang tidak
cukup, sebab itu jalankanlah sebagaimana yang diperintahkan.
Dirawikan oleh Ibnu Jarir at-Thabari dalam tafsirnya, dengan riwayat yang
shahih dari Ibnu Abbas :
"Kalau mereka sembelih saja sembarang lembu betina yang mana mereka
kehendaki, sudahlah diteri»aa. Tetapi rrlereka mempersukar atas diri mereka
sendiri, sebab itu Allah pun mempersukar. "
Dan ada lagi Hadits shahih yang lain, nasehat buat kita kaum Muslimin :
"Dan dibenci pada kamu konon khabarnya dan
kata si anu, dan membuang-buang harta dan bersibanyak tanya. "
Agama mudah dijalankan, yang menukarkannya ialah apabila banyak "kalau
begini, kalau begitu."
ثُمَّ قَسَتْ قُلُوْبُكُم مِّنْ بَعْدِ ذَلِكَ فَهِيَ
كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةً
"Kemudian telah kesat hati kamu sesudah itu, maka adalah dia
laksana batu atau lebih keras. " (pangkal ayat 74).
Lebih keras daripada batu, sebab tidak ada pengajaran yang bisa masuk ke
dalam.
وَ إِنَّ
مِنَ الْحِجَارَةِ لَمَا يَتَفَجَّرُ مِنْهُ الْأَنْهَارُ
"Dan sesungguhnya daripada batu kadang-kadang terpancarlah
daripadanya sungai-sungai. "
Artinya daripada batu yang dikatakan keras itu masih juga ada faedah yang
diharap; dia dapat memancarkan sungai. Tapi hati yang keras tak dapat
memancarkan faedah apa-apa.
وَ إِنَّ مِنْهَا لَمَا يَشَّقَّقُ فَيَخْرُجُ مِنْهُ
الْمَاء
"Dan sesungguhnya setengah daripadanya uda yang belah, maka
keluarlah air dari dalamnya."
Dapatlah menjadi rninuman orang; berfaedah juga.
وَ إِنَّ مِنْهَا لَمَا يَهْبِطُ مِنْ خَشْيَةِ اللهِ
"Dan sesungguhnya dari setengahnya pula ada yang rurrtuh dari
takutnya kepada Allah. "
Maka kalau hatimu dimisalkan sekeras batu, padahal daripada batu masih
banyak faedah yang diharapkan dan dari batu yang runtuh karena takutnya
kepada Allah dan tunduk sujudnya kepada Tuhan, apakah lagi misal yang layak
bagi hatimu yang kesat lagi keras itu ? Sungguhpun demikian:
وَ مَا اللهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُوْنَ
"Dan tidaklah Allah lengah dari apa yang kamu perbuat. "
(ujung ayat 74).
Tidaklah Allah akan lengah. "tidaklah kamu lepas dari titikan Tuhan. Pasti
datang masanya kamu akan membayar sendiri dengan mahal segala kejahatan
hatimu itu. Jika pengajaran yang lunak tidak berbekas kepada hatimu, karena
lebih keras dari batu, maka palu godam azablah yang akan menimpa dirimu
kelak. Waktunya akan datang.
Sayangnya hal yang dimisalkan kepada orang Yahudi ini, lama kelamaan telah
bertemu pula pada orang Islam sendiri. Masalahnya tidak ada, lalu diadakan.
Hal ini terdapat dalam kitab-kitab Fiqh Mutaakhirin (jaman terkemudian).
Panjang lebar membicarakan hukum istinja', rukun bersuci dan panjang lebar
memperkatakan niat sembahyang. Sehingga kadang timbul yang lucu-lucu.
Dengan cara sangat sederhana Nabi Muhammad s.a.w. mengajarkan dan memberi
contoh dengan perbuatan beliau sendiri, yaitu memulai sembahyang hendaklah
dengan membaca Takbir: Allahu Akbar. Semua orang dapatlah memahamkannya,
walaupun anak kecil atau orang tua, orang awam atau ulama.
Tetapi datanglah beberapa pembahasan dalam setengah Kitab Fiqh, bahwa
hendaklah membaca T'akbir itu serentak sekali dengan nat. Hendaklah penuh
niat di dalam huruf yang delapan dari Takbir itu. Penuhnya ialah mengandung
qashad, yaitu sengaja hati. Artinya hendaklah mengerjakannya itu sejak awal
permulaan dengan takbir dan akhir penutupan dengan salam seketika
mengucapkan takbir yang pertama (Takbiratul Ihram) itu, dan hendaklah
ta'yiin, yaitu jelas benar ditentukan sembahyang yang mana yang akan
didirikan itu, sembahyang wajibkah? Kalau wajib, apakah Zuhur atau Ashar dan
sebagainya. Dan kalau sembahyang Nawafil (sembahyang sunnat), hendaklah
ta'yiin, sembahyang qabliyahkah atau ba'diyah ? Dhuhakah atau tahajud ?
Setelah disyarati begitu dia jadi sukar. Padahal kalau dikerjakan saja
sebentar sudah selesai.
Misalnya pula bagaimana hukumnya kalau seorang perempuan berjanggut dan
tebal janggutnya itu, apakah wajib juga baginya menyampaikan air ke urat
janggutnya itu: Fafihi Qaulani. Dalam hal ini ada dua kata!
Kata setengah Ulama wajiblah baginya menyampaikan air ke urat janggut itu,
sebab itulah yang sebenarnya anggota wudhu', sebab janggut bukanlah asal
baginya. Berkata yang setengah lagi, tidaklah mengapa jika tidak sampai air
ke urat janggut, sebab masyuqqat baginya. Maka berkata orang jaman sekarang
: "Di antara 300 juta perempuan Islam di dunia ini di jaman sekarang,
barangkali tidak akan ada barang 3 orang yang berjanggut. Perlu apa masalah
ini diadakan ? Dan kalau dia perempuan cantik lebih baik dicukurnya saja,
habis perkara !"
Dan berpanjang-panjang pula dalam soal ta'liq dalam talak: bagaimana kalau
seorang laki-laki menta'liq istrinya; kalau engkau naik ke loteng, jatuh
talakku, kaiau engkau turun ke bawah jatuh pula talakku; bagaimana
perempuan-perempuan itu harus mengelak supaya talak itu jangan jatuh ? Maka
berbagai pulalah qaul tentang itu. Katanya setengahnya, turun saja dari
jendela! Datang orang jaman sekarang berkata : "Talak itu tidak akan jatuh
sama sekali, sebab otak laki-laki yang menta'liq itu wajib dioperasi."
Padahal Saiyidina Umar bin Khathab, kalau orang datang bertanya suatu
masalah, selalu beliau bertanya pula : Yang engkau tanyakan itu pernah
kejadian atau tidak ? Kalau tidak, disuruhnya orang itu berhenti bertanya,
karena tidak ada gunanya.
01 02 03
04
05 06
07 08
09 10 11
12
13
14
15
16
17
18 19
20
21
22
23 24
25
26
27
28
29
To Main Menu
|