Tafsir Suroh Al-Baqarah ayat 153 - 157         

                                                                   


(158) Sesungguhnya Shafa dan Marwah itu adalah daripada syiar-syiar Allah jua. Maka barangsiapa yang naik haji kerumah itu atau umrah, tidaklah mengapa bahwa dia keliling pada keduanya. Dan barangsiapa yang menambah kerja kebaikan, maka sesungguhnya Allah ada­lah Pembalas terimakasih, lagi Maha Mengetahui.


Sa'i Di Antara Shafa Dan Marwah

 Menurut Syaikh Muhammad Abduh dalam pelajaran tafsirnya , ayat ini masih urutan dari masalah peralihan kiblat juga. Meskipun pada tafsir-tafsir yang lain seakan-akan telah terpisah. Menyebutkan dari hal Sa'i di antara Shafa dan Marwah setelah memperingatkan menyuruh sabar dan shalat, guna mene­rima segala penyempurnaan nikmat Tuhan kelak, dan supaya tahan menderita segala macam percobaan, maka dengan ayat ini dibayangkanlah pengharapan, bahwa akan datang masanya mereka akan berkeliling di antara bukit Shafa dan Marwah. Betapapun besarnya kesulitan yang tengah dihadapi sekarang namun pengharapan mesti selalu dibayangkan. Apatah lagi kalau yang membayangkan pengharapan Allah Ta'ala sendiri:

 إِنَّ الصَّفَا وَ الْمَرْوَةَ مِنْ شَعَآئِرِ اللهِ

"Sesungguhnya Shafa dan Marwah itu adalah daripada syiar-syiar Allah jua."( pangkal ayat 158).

Bahasa kita Indonesia telah kita perkaya juga dengan memakai kalimat syi'ar. Kita telah selalu menyebut syiar Islam. Syiar artinya tanda. Kata jamaknya ialah sya'air. Sya'airallah artinya tanda-tanda periba­datan kepada Allah. Ketika mengerjakan haji banyaklah terdapat syiar itu. Unta-unta dan lembu yang akan dikurbankan waktu habis haji ditukai tengkuk­nya, sebagai tanda Melukai itupun dinamai syi'ar. Shalat di makam lbrahim adalah termasuk syiar ibadat. Tawaf keliling Ka'bah, wuquf di Arafah dan di ayat ini disebut berjalan atau Sa'i di antara Shafa dan Marwah itupun satu di antara syiar-syiar (sya'air) itu pula, dan melempar Jamrah di Mina. Syiar-syiar demi­kian adalah termasuk ta'abbudi, sebagai imbangan dari ta'aqquli( Dalam istilah Ushul Fiqh: Ma'qulul-ma'na ).

Ta'abbudi artinya ialah ibadat yang tidak dapat dikorek-korek dengan akal mengapa dikerjakan demikian.

Ta'aqquli ialah yang bisa diketahui dengan akal. Kita mengetahui apa hikmahnya mengerjakan shalat; itu namanya ta'aqquli. Tetapi kita tak dapat meng-akali mengapa zuhur empat rakaat dan subuh dua rakaat. Itu namanya ta'abbudi. Kita dapat mengetahui hikmah rnengerjakan haji se­kurangnya sekali seumur hidup (ta'aqquli), tetapi kita tidak dapat mengetahui mengapa ada perintah melontar Jamrah dengan batu kecil 7 kali (ta'abbudi). Maka syiar-syiar itu termasuklah dalam ta'abbudi.

 فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا

"Maka barangsiapa yang naik haji atau umrah, tidaklah mengapa bahwa dia keliling pada keduanya."

Rumah itu yang dimaksud di sini ialah Baitullah (Ka'bah) itu. Adapun haji ialah pada waktu tertentu dimulai 9 Zulhijjah sampai selesai berhenti di Mina sekeliling tanggal 12 atau 13 Zulhijjah. Tetapi umrah adalah kewajiban di waktu lain, selain waktu haji, yang tidak memakai wuquf di Arafah dan berhenti di Muzdalifah dan di Mina. Tetapi haji dan umrah sama-sama memakai pakaian ihram, sama-sama memakai tawaf keliling Ka'bah dan sama­-sama memakai sa'i di antara kedua bukit Shafa dan Marwah.

Shafa dan Marwah adalah dua buah bukit kecil, atau menunggu di dekat Masjidil Haram. Jarak di antara kedua bukit itu ialah 760 1/2 (tujuhratus enam­puluh setenggah) hasta. Setelah perbaikan Masjidil Haram yang terakhir (1957) kedua bukit itu telah termasuk dalam lingkungan mesjid. Maka dalam rangka mengerjakan haji dan umrah termasuklah sa'i, yaitu berkeliling pergi dan kembali di antara kedua bukit itu 7 kali. Dikerjakan setelah mengerjakan tawaf. Sehabis sa'i itulah boleh tahallul, yaitu mencukur rambut dan menanggalkan pakaian ihram . Dengan tahallul nusukpun selesai.

Menurut Hadits Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas , syiar sa'i ini adalah kenangan terhadap Hajar (isteri muda Ibrahim) seketika Ismail yang dikandung­nya telah lahir , sedang dia ditinggalkan di tempat itu oleh Ibrahim seorang diri, sebab Ibrahirn melanjutkan perjalanannya ke Syam , maka habislah air persediaannya dan nyaris keringlah air susunya, sedang sumur untuk mengarnbil air tidak ada di iempat itu. Anaknya Ismail telah menangis-nangis kelaparan, hingga hampir parau suaranya. Maka. dengan harap-harap cemas setengah berlarilah (sa'i) Hajar itu di antara kedua bukit ini mencari air , sampai 7 kali pergi dan balik. Anaknya tinggal dalam kemahnya seorang diri di lembah bawah.

Tiba-tiba kedengaran olehnya suara dan kelihatan burung terbang. Padahal tangis anaknya kedengaran pula meminta susu. Selesai pulang balik 7 kali itu diapun berlarilah kembali ke tempat anaknya yang ditinggalkannya itu. Dilihat­nya seorang Malaikat telah menggali-gali tanah di ujung kaki anaknya, maka keluarlah air.

Dengan amat cemas dipeluknya air itu seraya berkata: Zam! Zam! yang artinya; berkumpullah, berkumpullah! Kebetulan di masa itu datang kafilah orang Jurhum yang tengah mencari air. ltulah sumur Zamzam dan itulah asal "lembah yang tidak mempunyai tumbuh-tumbuhan" itu diramaikan men­jadi negeri. ltulah asal Makkah.

Maka perkelilingan Hajar itu dimasukkanlah dalam rangka syiar ibadat haji dan umrah, dan diakuilah , dia oleh ayat yang tengah kita tafsirkan ini , bahwa dia memang syiarlah adanya daripada ibadat kepada Allah. Salah satu dari tanda peribadafan. Barangsiapa yang naik haji atau umrah tidaklah ada salahnya jika dia berkeliling pula di antara kedua bukit itu sebagaimana lazimnva.

Menurut sebuah Hadis yang dirawikan oleh Bukhari dan Muslim, pada suatu hari Urwah bin Zubair menyatakan pendapatnya di dekat Ummul Mu'mi­nin Siti Aisyah, bahwa demikian bunyi ayat tidaklah wajib sa`i di antara Shafa dan Marwah itu. Karena kalau disebut tidaklah mengapa berkeliling di antara keduanya, niscaya tidak berkelilingpun tidak mengapa. Pendapat Urwah ini ditegur dengan baik oleh Aisyah: "Bukan sebagai yang engkau fahamkan itu wahai anak saudaraku." * Adapun sa`i di antara Shafa dan Marwah itu adalah termasuk dalam rangka syiar ibadat: Maka ayat itu menyebut tidak mengapa, . ialah karena di sana di zaman jahiliyah kalau ada orang Anshar pergi beribadat haji atau umrah ke Makkah , mereka mesti bertemu dengan berhala manata yang besar dan seram yang terletak di antara kedua bukit itu. Setelah mereka menjadi Muslim semua musykillah dalam hati mereka bagaimana mereka akan sa'i juga di antara kedua bukit itu , padahal di sana masih berdiri berhala manata itu. Maka ayat ini menjelaskan bahwa tidak mengapa jika mereka sa'i di sana , walaupun di sana masih berdiri berhala itu.

Demikian kita tuliskan maksud dari Hadits Bukhari dan Muslim itu.

Lanjutan ayat:

 وَ مَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ

"Dan barangsiapa yang menarnbah kerja kebaikan, maka sesungguhnya Allah adalah pembalas terimakasih, lagi Maha Mengetahui." (ujung ayat 158).

Mengerjakan haji atau umrah yang wajib hanya sekali seumur hidup. Tetapi jika orang ingin menambah lagi dengan tathawwu' , menambah haji lagi dan menambah umrah lagi , entah berapa kali dia ke Makkah, maka Allah mensyukuri amalnya itu dan membalas budinya itu dengan baik. Dan semua amalnya yang ikhlas diketahui oleh Allah.

Maka terasalah bahwa ayat ini masih bertali dengan perintah peralihan kiblat dan pengharapan akan kemenangan di zaman depan: Satu waktu kelak merekapun akan dapat mengerjakan umrah. Meskipun di antara bukit Shafa dan Marwah itu masih ada berhala dan di dinding Ka'bah masih bersandar patung-patung , tidak mengapa mereka meneruskan ibadat mereka, karena ibadat itu tidak ada sangkut-pautnya dengan berhala itu. Maka pada beberapa masa kemudian bermimpilah Rasulullah bahwa dia dan sahabat-sahabatnya pergi ke Makkah mengerjakan umrah, lalu mereka pergi bersama-sama, sesuai dengan yang dimimpikan.

Tetapi sampai di Hudaibiyah pada tahun keenarn Hijriyah, mereka dihalangi orang Quraisy clan terjadilah perdamaian Hudai­biyah. Tidak jadi mereka naik tahun itu. Pada tahun mukanya , tahun ketujuh , barulah terjadi Umratul Qadha. Mereka telah mengerjakan umrah dengan baik dan selesai , mereka tawaf keliling Ka'bah yang masih berhala, dan mereka sa` i di antara Shafa dan Marwah yang masih ada berhala manata di sana, tetapi mereka tidak singgung menyinggung dengan itu. Syiar ibadat mereka lakukan dengan sempurna. Dan kelak pada tahun kedelapan setahun kemudian, karena orang Quraisy telah mengkhianati janji , negeri Makkah telah ditaklukkan dan segala berhala telah disapu bersih. Dan semuanya itu mereka capai dengan didahului oleh berbagai penderitaan , kekurangan hartabenda , kekurangan kawan-kawan yang syahid di medan jihad, tetapi akhirnya ialah penyempurnaan

---------------------------------------------------------------------------------------------

*Urwah bin Zubair adalah anak dari Zubair bin Awwam, salah seorang dari sahabat mulia yang sepuluh, yang bergelar Hawari Rosulullah Saudara dari Abdullah bin Zubair bin Urwah ialah Asma bintu Abu Bakar yang bergelar "Yang empunya dua ikat pinggang" sebab satu dari dua ikat pinggangnya itu tempat penyembunyian makanan yang diantarnya kepada Rasulullah dan ayahnya ketika sembunyi di gua Tsaur. Asma adalah kakak dari Aisyah. ltu sebabnya maka beliau mengatakan kepada Urwah "Wahai anak saudaraku." Dan Urwah membahasakan Aisyah Kholati saudara perempuan ibuku.

---------------------------------------------------------------------------------------------

dari nikmat yang telah dijanjikan Allah. Dan Allah membalas segala amal dan usaha mereka dengan kemenangan dunia dan kebahagiaan akhirat.

Adapun tentang Sa'i di antara Shafa dan Marwah itu, telah ijma'lah sekalian Ulama ikutan kita menyatakan bahwa dia itu memang termasuk rnanasik haji. Cuma mereka berbeda pendapat tentang hukumnya menurut ketentuan Fiqh. Imam Malik dan Imam Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa dia termasuk Rukun pada Haji. Imam Abu Hanifah berpendapat termasuk wajib haji.


01  02  03  04  05  06  07  08  09  10  11 12  13  14  15  16  17 18  19 20 21  22  23  24 25 26  27  28   29  30    31 32 33 34 35 36 37 38 39 40                                To Main Menu