قُلْ لِلْمُؤْمِنينَ يَغُضُّوا مِنْ
أَبْصارِهِمْ وَ يَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذلِكَ أَزْكى لَهُمْ إِنَّ اللهَ
خَبيرٌ بِما يَصْنَعُونَ
3O Katakanlah kepada 0rang-0rang beriman
(laki-laki) itu, supaya mereka menekurkan sebahagian pandangan mereka dan
memelihara kemaluan mereka. Yang demikian adalah lebih bersih bagi mereka,
Sesungguhnya Tuhan Allah lebih mengetahui apa yang mereka kerjakan.
وَ قُلْ لِلْمُؤْمِناتِ يَغْضُضْنَ مِنْ
أَبْصارِهِنَّ وَ يَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدينَ زينَتَهُنَّ إِلاَّ ما
ظَهَرَ مِنْها وَ لْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدينَ
زينَتَهُنَّ إِلاَّ لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبائِهِنَّ أَوْ آباءِ
بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنائِهِنَّ أَوْ أَبْناءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ
إِخْوانِهِنَّ أَوْ بَني إِخْوانِهِنَّ أَوْ بَني أَخَواتِهِنَّ أَوْ
نِسائِهِنَّ أَوْ ما مَلَكَتْ أَيْمانُهُنَّ أَوِ التَّابِعينَ غَيْرِ أُولِي
الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلى
عَوْراتِ النِّساءِ وَلا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ ما يُخْفينَ
مِنْ زينَتِهِنَّ وَ تُوبُوا إِلَى اللهِ جَميعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ
لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
31 Dan katakan pula kepada 0rang- orang yang
beriman (perempuan) supaya mereka pun , menekurkan pula sebahagian pandang
mereka dan memelihara kemaluan mereka. Dan janganlan mereka perlihatkan
perhiasan mereka kecuali kepada yang zahir saja. Dan hendaklah mereka
menutup dada mereka dengan selendang. Dan janganlah mereka nampakkan
perhiasan mereka kecuali kepada suami mereka sendiri atau kepada ayah mereka
, atau bapa dari suami mereka, atau anak mereka sendiri, atau anak-anak dan
suami mereka (anak tin) atau saudara laki-laki mereka , atau anak dari
saudara laki-laki mereka , atau anak dan saudara perempuan mereka, atau
sesama mereka perempuan atau siapa-siapa yang dimiliki oleh tangan mereka,
atau pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan atau anak-anak yang
belum melihat aurat perempuan. Dan janganlah mereka hentak kan kaki mereka
supaya diketahui orang perhiasan mereka yang tersembunyi. Dan taubatlah kamu
sekalian kepada Allah wahai orang-orang yang beriman agar supaya kamu
mendapat kejayaan .
Laki-Iaki Dan Wanita
Tujuan Islam ialah membangunkan masyarakat Islam yang bersih sesudah
terbangun rumah tangga yang bersih. Manusia laki-laki dan perempuan diberi
syahwat kelamin (sex) agar supaya mereka jangan punah dan musnah dari muka
bumi ini. Laki-laki memerlukan perempuan dan perempuan memerlukan laki-laki.
Jantan memerlukan betina dan betina memerlukan jantan. Tetapi masyarakat
dlberi akal, dan akal sendiri menghendaki hubungan-hubungan yang teratur dan
bersih. Syahwat adalah keperluan hidup. Tetapi kalau syahwat tidak
terkendali maka kebobrokan dan kekotoranlah yang akan timbul . Ke- kotoran
dan kebobrokan yang amat sukar diselesaikan .
Untuk itu maka kepada laki-laki yang beriman, diberi ingat agar matanya
jangan liar bila melihat wanita cantik , atau meman- dang bentuk badannya
yang menggiurkan syahwat. Dan hendaklah pula dia memelihara kemaluannya ,
ataupun memelihara tenaga kelaki-lakiannya supaya jangan diboroskan .
Pandangan mata yang tidak terkendali memberansang syahwat buat memiliki .
Apabila syahwat telah menguasai diri , sehing- ga tidak terkendali lagi maka
kelamin menghendaki kepuasaannya pula. Dan syahwat selamanya tidakkan puas.
Apabila sekali syahwat yang tidak terkendali itu telah menguasai kelamin ,
sukarlah bagi seseorang melepaskan din daripada kungkungannya. Sehingga
lama-kelamaan segenap ingatannya sudah dikuasai belaka oleh syahwat itu .
Dia akan berzina , dan zina sekali adalah permulaan dari zina terus. Kata
orang , syahwat nafsu kepada seorang wanita, hanyalah semata-mata sebelum
disetubuhi dan setelah nafsu itu dipuaskan , dia meminta lagi dan meminta
lagi .
Memuaskan kehendak syahwat sekali, artinya ialah permulaan dari penyakit
tidak akan puas Selama-lamanya, sampai hancur peribadi dan hilang kendali
atas diri. Menjadilah kita orahg yang kotdr. Kadang-kadang terperosok lagi
kepada penyaki penyakit lain yang bertemu gejalanya dalam zaman moden ini.
Sehingga 0rang-0rang yang berkedudukan tinggi dalam masyarakat ditimpa
penyakit “homo sexuil ", laki-laki menyetubuhi laki-laki atau perempuan
menyetubuhi perempuan (lesbian) atau memainkan alat kelamin dengan tangan
sendiri (onanie).
Nlaka dalam ayat 30 itu diterangkan bahwa usaha yang pertama ialah menjaga
penglihatan mata. Jangan mata diperliar !
Pandang pertama tidaklah disengaja. Namun orang yang beriman tidaklah
menuruti pandang pertama dengan pandang kedua. Kedua talah memelihara
kemaluan atau kehormatan diri . Karena alat kelamin adalah amanat Allah yang
disadari oleh manusia yang berakal apa akan gunanya . Menahan penglihatan
mata itu adalah menjamin kebersihan dan ketenteraman jiwa.
Pada ayat yang seterusnya disuruh pula Nabi menerangkan kepada kaum
perempuan supaya dia pun terlebih-lebih lagi hendaklah memelihara
penglihatan matanya , jangan pula pandangannya diperliarnya. Tunjukkanlah
slkap sopanmu pada pandangan matamu, sebab pandangan mata wanita itu ialah :
Rama-rama terbang di dusun,
anak Keling bermain kaca;
Bukan hamba mati diracun,
mati ditikam si sudut mata.
Hal ini disuruh Tuhan memperingatkan kepada orang yang beriman , artinya
yang ini mempunyai dasar kepercayaan kepada Tuhan Allah dan kepercayaan
kepada nilai kemanusiaan , baik laki-laki atau perempuan. Orang yang beriman
tidaklah dikendalikan oleh syahwat nafsunya. Jika sekiranya berbahaya
pandangan laki-laki , niscaya sepuluh kali lebih berbahaya lagi ditikam
sudut mata perempuan :Ke pekan ke Payakumbuh , membeli ikan tenggiri .
Kalau tak nampak tanda sungguh , takutlah laki-laki menghampiri .Peringatan
kepada perempuan , selain menjaga penglihatan mata dan memelihara kemaluan,
ditambah lagi, yaitu janganlah dipertontonkan perhiasan mereka kecuali yang
nyata saja. Cincin di jari , muka dan tangan , itulah perhiasan yang nyata.
Artinya yang sederhana dan tidak menyolok dan menganjurkan. Kemudian
diterangkan pula bahwa hendaklah selendang (kudung) yang telah memang
tersedia ada di kepala itu ditutupkan kepada dada.
Memang amatlah payah menerima anjuran ini bagi orang yang lebih tenggelam
kepada pergaulan moden sekarang ini. Kehidupan moden adalah pergaulan yang
amat bebas di antara laki-laki dan pérempuanlah permulaan dan penyakit yang
tidak akan sembuh selama-lamanya, sampai hancur peribadi dan hilang kendali
atas din.
Menjadllah kita orang yang kotor , orang dipaksa mesti sopan dan berpekerti
halus terhadap wanita, tetapi pintu-pintu
buat mengganggu syahwat dibuka selebar-lebamya. Mode·mode pakaian wanita
terlepas sama sekali dari kendali agama, lalu masuk ke dalam kekuasaan
"diktator" ahli mode di Paris, London dan New York.
Kaum wanita adalah dibawah cengkeraman ahli mode “Chnstian Dior".
Tempat-tempat permandian umum terbuka dan dikerumuni oleh pakaian·pakaian
yang benar-benar mempertontonkan tubuh wanita dan pria. Ahli-ahli film
membuat bentuk pakian yang mendebarkan seluruh tubuh dengan nama “You can
see” (Engkau boleh lihat). Dan rok mini yang memperlihat kan pangkal paha
perempuan yang menimbulkan syahwat.
Dalam ayat ini disuruh menutupkan selendang kepada ’juyub” artinya “lobang"
yang membukakan dada sehingga kelihatan pangkal susu. Kadang-kadang pun
tertutup tetapi pengguntingnya menjadikannya seakan terbuka juga. Dalam ayat
ini sudah diisyaratkan bagaimana hebatnya peranan yang diambil oleh buah
dada wanita dalam menimbulkan syahwat,
Wanita yang beriman akan membawa ujung selendangnya ke dadanya supaya jangan
terbuka , karena ini akan menimbulkan minat laki-laki dan menyebabkan
kehilangan kendali mereka atas diri mereka.
Dalam “filsafat” pandangan hidup modem dikatakan bahwasanya hubungan yang
amat dibatasi di antara laki-laki dengan perempuan akan menimbulkan semacam
“tekanan batin" pada seseorang. Oleh sebab itu dalam pergaulan yang bebas,
sekedar pandang-memandang , bercakap bebas , bergaul dan bersenda-gurau yang
tak keterlaluan di antara laki-laki dan perempuan hendaklah dibiarkan.
Supaya tekanan syahwat terpendam itu dapat dilepaskan sedikit.
Filsafat yang begini dimulai oleh pendapa-pendapat yang dikeluarkan oleh
Sigmund Freud, ahli ilmu jiwa yang terkenal dari Austria. Menurut pendapat
dan pandangan beliau, segala kegiatan hidup ini, segala amanat semangat
berapi-api dalam perjuangan, kalau dikaji berdalam-dalam asalnya ialah dari
pada “syahwat terpendam" itu `asalnya dari "Libido".
Teori-teori ajaran agama yang selalu membatasi dan mengekang hubungan
laki-laki dengan perempuan adalah menjadi sebab “penyakit” dalam jiwa itu
sendiri. Malahan menurut beliau, agama itu pun asalnya ialah karena manusia
merasa berdosa.Sebab pada mulanya dahulu kala , entah apabila "beliau
sendiri tidak tahu”, karena timbul dari beliau sendiri, yang dikatakan
"ilmiah" sebab beliau "Professor”.
Katanya dahulu kala manusia laki-laki setelah lahir dari perut ibunya, dia
kian lama kian besar dan dewasa, lalu dia jatuh cinta kepada ibunya itu.
Karena saking cintanya kepada ibunya, lalu dibunuhnya ayahnya dan
disetubuhinyalah ibunya. Akhirnya dia menyesal lalu taubat dan dibuatnyalah
agama. Jadi agama itu kata ilmiah Professor Yahudi Freud ialah karena
manusia hendak taubat dari setubuh! lnilah yang dinamai teori Oedipus.
Dengan demikian Freud hendak menelanjangi manusia daripada peri kemanusiaan
nya yang telah diagung agungkan beribu tahun lamanya. Sebagai kawannya Marx
(sama-sama Yahudinya) berfilsafat bahwa asal-usul segala pertentangan hidup
ini adalah dari perut, maka Freud menjawabnya turun kebawah sedikit dari
perut, yaitu alat kelamin.
Menurut ajaran Freud ini, te-kanan pada batin karena aturan agama , terutama
karena ajaran "dosa waris” dalam agama Kristen hendaklah dihabiskan dengan
memberikan kebebasan pergaulan laki-laki dengan perempuan.
Karena menurut penyelidikan beliau , demi setelah menyelidiki
penyakit-penyakit dari orang-orang yang abnormal, dengan mengadakan
Psykhoanarlisa , lebih daripada 70% adalah karena sex (syahwat).
Sebab itu hendaklah dilatih diri itu supaya jangan ditekan oleh
urusan-urusan demikian. Bebaskanlah ..... !
Sekarang apa jadinya? Benarkah dalam pergaulan yang telah mentaati teori
Freud itu, dengan pergaulan bebas, manusia telah terlepas cengkeramannya ?
Orang mandi di kali Ciliwung yang masih secara primitif, atau
perempuan-perempuan Bali yang terbuka dadanya, tidaklah dengan niat pada
mereka sendiri hendak menggiurkan syahwat orang yang lalu-lintas. Tetapi
mode pakaian yang tertutup untuk lebih terbuka, sekali pandang sudah nampak
bahwa ketika membuat dan memakainya sudah ada maksud “tertentu”. Yaitu untuk
menarik mata laki-laki.
Punggung terbuka , dada terbuka , paha terbuka , dengan maksud apa ? orang
disuruh sopan, tetapi dia “diperintahkan" melihat. Laki-laki pun menjadi
nakal. Segala sikap, lenggang dan lenggok, seakan-akan meminta lawan,
seakan-akan meminta dipegang. Diadakan berbagai etiket supaya laki-laki
berlaku sopan terhadap kenyataan yang ada di hadapan matanya itu. Orang
tidak akan dapat mengendalikan din lagi, jatuhlah kepada penyakit jiwa.
Freud menyatakan soal penyakit jiwa dari sebab “sex”, padahal setelah
mempertututkan teorinya , penyakit sex meningkat berlipat-ganda dari pada
dahulu.
Memang positifnya laki-laki dan negatifnya perempuan adalah Undang-undang
dan alam itu sendiri , Fithrinya ialah ingin bertemu karena keduanya
mempunyai tugas, yaitu melahirkan manusia untuk menyambung turunan. Manusia
tidak boleh punah dan musnah, sebab manusia tidakkah khalifah Allah dalam
dunia ini.
Kecenderungan laki-laki kepada perempuan dan sebaliknya , tidaklah dapat
dibunuh·oleh karena tugas suci itu, tidaklah
boleh dia dilepaskan dari kekangnya, melainkan dipelihara dan diatur. Kalau
peraturannya tidak ada, payahlah mengendali kan dan mengekang siksaan batin
yang tidak berhenti-hentinya , yang telah terbukti pada pergaulan hidup
moden ini,
Sungguh, gelak ramai perempuan menimbulkan syahwat, gerak
lenggang-lenggoknya menimbulkan syahwat, pandang matanya menikam syahwat ,
tidaklah pantas kalau hal itu dibatasi ? Sehingga kecenderungan syahwat itu
dapat disalurkan menurut jalannya_yang wajar ? Kemudian itu diterangkan pula
kepada siapa perempuan hanya boleh memperlihatkan perhiasannya. Dia hanya
boleh memperlihatkan perhiasaan-nya hanya kepada:
(1) Suaminya sendin.
(2) Kepada ayahnya.
(3) Kepada bapa suaminya (mertua laki—laki). ·
(4) Kepada anaknya sendiri.
(5) Kepada anak suaminya (anak tiri dan perempuan itu).
(6) Kepada saudara laki-laki mereka.
(7) Anak laki-laki dari saudara laki-laki
(8) Anak laki-laki dan saudara perempuan (keponakan).
(9) Sesama wanita.
(10) Hambasahaya budak (semasih dunia mengakui perbudakan).
(11) Pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan.
(12) Anak-anak yang belum melihat tegasnya, belum tahu apa bagian yang
menggiurkan syahwat dari tubuh perempuan.
Dengan suami pergaulan memang telah bebas , dan hati kedua belah pihak pun
sama terbuka apabila beperhiasan. Ayah ,
mertua laki-laki, cucu, keponakan, memang sudah tidak halal nikah. Sama-sama
wanita tidak apa-apa. Budak-budak yang ada dalam rumah, ke luar ke dalam,
sudah dengan sendirinya si wanita merasa jiwanya lebih tinggi, sehingga
tidak akan menimbulkan apa-apa, karena dari pangkal sudah nyata tadi, dia
adalah perempuan yang beriman.
Demikian juga peIayan-pelayan rumah tangga, orang-orang gajian. Apatah lagi
kanak-kanak yang masih kecil, yang belum kenal bagian-bagian tubuh wanita
yang sakit. Ini pun hanya semata-mata kebolehan memperlihatkan perhiasan
tetapi membuka aurat atau kemaluan tetap terlarang juga.
Dengan ayat teranglah bahwa berhias tidak dilarang bagi wanita. Kalau dia
wanita, dia mesti ingin berhias. Agama tidaklah menghambat “instink” atau
naluri. Setiap wanita cantik, dan kelihatan cantik , Perhiasan pun tidak
sama dahulu dengan sekarang, tetapi dasar keinginan berhias tidak berbeda
dahulu dengan sekarang. Kadang-kadang perhiasan itu berputar-putar laksana
menghesta kain sarung.
Setelah digali orang kuburan Fir‘aun di Mesir, bertemulah perhiasan yang
dipakai 4,000 tahun yang lalu, lalu ditiru dan dijadikan mode, dia pun baru
kembali. Islam tidak menghalanginya, hanya mengaturnya. Untuk siapa
perhiasan itu ? Tujukanlah kepada orang satu , yaitu suami , teman hidup.
Berhiaslah terus untuk menambat hatinya jangan menjalar kepada orang
Iain.Berpuluh tahun pun pergaulan suami isteri, setiap han akan dirasai baru
terus, asal saja keduanya berhias untuk yang lain. Jangan sampai di rumah
bersikotor-kotor saja, tetapi kalau sudah akan keluar melagak, berhias
sepuas-puas hati. Untuk menarik mata siapa ? Mata perhiasan yang zahir itu ?
Nabi kita Muhammad s.a.w. telah mengatakan kepada Asma binti Abu Bakar as-Shiddiq
demikian:
يااسماء انّ المرأة اذا بلغت المحيض لا يصلح
أن ير منها إ لاّ هذا فأ شار
الى وجهه وكفّيه
“Hai Asma ! Sesungguhnya perempuan kalau sudah sampai masanya berhaidh,
tidaklah dipandang dari dirinya kecuali ini. (Lalu- beliau isyaratkan
mukanya dan kedua telapak tangunnya) ! Bagaimana yang lain ? Tutuplah
baik-baik dan hiduplah terhormat.
Islam pun mengakui estetika (keindahan) dan kesenian . Tetapi hendaklah
keindahan dan kesenian yang timbul dari kehalusan perikemanusiaan , bukan
dari kehendak kehewanan yang ada dalam din manusia itu . Keindahan bukan
untuk mempertontonkan diri dan bertelanjang, atau menggiurkan seakan-akan
sikap dan isyarat berkata: "Pegang aku." Di tegah lagi, jangan dihentakkan
kaki ke tanah agar jangan diketahui oleh orang perhiasanya yang tersembunyi.
Alangkah mendalamnya maksud ayat ini jika dikaji dengan ukuran ilmu jiwa.
Diketahui benar bahwa khayal dalam soal kelamin ini kadang·kadang lebih
tajam dari kenyataan. Syahwat seorang pengkhayal bisa timbul hanya karena
melihat tumit wanita, lebih dari melihat tubuhnya sendiri , Hal ini
dibincangkan oleh ahli-ahli jiwa moden panjang lebar. Jangan dihentakkan
kaki agar perhiasan tersembunyi jangan kelihatan. Alangkah dalam maksudnya ,
Artinya ialah bahwa segala sikap yang mengandung "daya tarik" untuk
laki-laki yang "mabuk kepayang" hendaklah dibatasi, kalau engkau mengakui
seorang perempuan yang beriman .
Akhirnya Tuhan tutup périntah itu dengan seruan ;
وَ تُوبُوا إِلَى اللهِ جَميعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ
لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُون
“Dan taubatlah kamu sekaliannya kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman,
agar kamu beroleh kejayaan."
Disuruh taubat, karena selama laki-laki masih laki-laki dan perempuan masih
perempuan, selama burung di dahan dan binatang di hutan masih berkelamin
jantan dan betina, selamanya itu pula manusia tidak akan terlepas dan
rayuannya. Jaranglah hati laki-Iaki yang tidak tergetar melihat perempuan
cantik. Jaranglah perempuan yang tidak terpesona melihat
laki-laki gagah tampan (ganteng kata orang Jakarta). Islam tak menutup mati
perasaan itu , sebab dia tidak dapat dipisahkan dari hidup itu sendiri.
Tetapi Islam menyuruh menjaganya baik-baik dan mengaturnya supaya dituntun
oleh iman , diperintahkan mernbatasi diri, menekurkan mata, menahan hati dan
menjaga kehormatan.
Kesopanan Iman
Sekarang timbullah pertanyaan: " Tidakkah al-Quran memberi petuniuk
bagaimana hendaknya gunting pakaian ?
Apakah pakaian yang dipakai diwaktu sekarang oleh wanita Makkah itu telah
menuruti petunjuk al-Quran ?
Yaitu yang hanya matanya saja kelihatan ? Al-Quran tidaklah masuk sampai
kepada soal detail itu, al-Quran bukan buku model Al-Quran tidak menutup
rasa keindahan (estetika) manusia dan rasa seninya . Islam adalah anutan
manusia di Barat dan di Timur. Di Pakistan atau di Skandinavia. Bentuk dan
gunting pakaian terserahlah kepada ummat manusia menurut ruang dan waktunya.
Yang ditekankan oleh Islam ialah pedoman iman yang ada dalam dada dan sikap
hidup yang diatur oleh kesopanan iman. Bentuk pakaian sudah termasuk dalam
ruang kebudayaan , dan kebudayaan ditentukan oleh ruang dan waktu ditambahi
dengan kecerdasan. Sehingga kalau misalnya wanita Indonesia , karena harus
gelombang zaman , beransur atau bercepat menukar kebaya dengan kain batiknya
dengan yurk dan gaun secara Barat, sebagaimana yang telah merata sekarang
ini, Islam tidaklah hendak mencampurinya.
Barangkali larangan dari kesadaran kebangsaan dan peribadi bangsa akan lebih
keras daripada Iarangan Islam sendiri. Karena kalau suatu bangsa telah mudah
saja meniru-niru pakaian bangsa Iain, tandanya bahwa pertahanan jiwa bangsa
itu mulai goyah.
Yang diperingatkan oleh Islam kepada ummatnya yang beriman, baik Iaki-laki
maupun perempuan ialah supaya mata jangan diperliar, kehormatan diri dan
kemaluan hendaklah dipelihara, jangan menonjolkan perhiasan yang seharusnya
tersembunyi, jangan membiarkan bagian dada terbuka, tetapi tutuplah
baik-baik.
Di samping pakaian-pakaian menyolok mata yang dipakai bintang-bintang film,
atau pakaian mandi bikini yang ditolak oleh rasa susila, wanita Barat pun
mempunyai pakaian yang sangat sopan, baik di Amerika ataupun di Eropa.
Banyak mode pakaian mereka yang sesuai dengan kehendak al-Quran.
Apabila keluar rumahnya mereka memakai pakaian luar (coat) menutupi pakaian
dan perhiasan dalam, tangan dan kaki diberi kaus, kepala ditutup dengan topi
, dada tertutup rapat , dan rasa keindahan dan berhias tidak hilang.
Bila sampai di rumah kembali , barulah coat Iuar itu ditanggalkannya,
sehingga perhiasan dalam hanya dilihat oleh suami dan anak-anak dan
orang-orang gajiannya.
Kalau gelombang dan harus pakaian Barat itu sudah tak dapat ditolak Iagi
mengapa tidak pakaian yang sesuai dengan kehendak agama kita yang hendak
kita tiru ? Mengapa tidak kita memilih yang sesuai dengan keperibadian kita
?
Tidaklah seluruh pakaian Barat itu ditolak oleh Islam , dan tidak pula
seluruh pakaian negeri kita dapat menerimanya.
Kebaya model Jawa yang sebagian dadanya terbuka, tidak dilindungi oleh
selendang, dalam pandangan Islam adalah termasuk pakaian "You can see" juga.
Baju kurung cara-cara Minang yang guntingnya sengaja disempitkan sehingga
jelas segala bentuk badan laksana ular melilit, pun ditolak oleh Islaml
Dalam mode pakaian Barat pun ada selendang. Alangkah manisnya jika "Babosca"
cara Italia dililitkan di kepala diikatkan ke leher sebagai pasangan gaun ?
Mengapa meniru pakaian Barat tanggung-tanggung , dan dipilih hanya yang
sesuai dengan selera sendiri saja, padahal ditegur oleh agama kita ? Alhasil,
dari merenungi kedua ayat di atas nampaklah bahwa kehendak agama Islam ialah
ketenteraman dalam pergaulan , kebebasan yang dibatasi oleh aturan syara‘ ,
penjagaan yang mulia terhadap setiap peribadi, baik Iaki-Iaki rnaupun
perempuan.
Membawa manusia naik ke atas puncak kemanusiaan. Bukan membawanya turun ke
bawah, menghilangkan ciri-cirinya sebagai insan, lalu turun menjadi binatang,
sesudah mendapat Psychoanalisa dari paduka tuan Professor Freud.
Hasil yang lain pula yang didapat dari kedua ayat ini ialah
pertanggunganjawab memelihara iman yang sama diperintahkan Tuhan kepada
laki-laki dan perempuan, tidak ada perbedaan. Sebagai laki-laki disuruh
memelihara penglihatan dan memelihara kemaluan , maka perempuan beriman pun
dapat peringatan demikian. Tegasnya, jiwa perempuan beriman disuruh
berkembang sendiri dengan tuntunan ilahi, sebagai juga jiwa laki-laki.
Kalau terdapat dalam beberapa negeri Islam perempuan dikurung dalam rumah (purdah)
dan disuruh menutupi seluruh badannya, sehingga hanya yang sesuai dengan
selera sendiri bukanlah hal itu peraturan Islam. Hal itu timbul ialah
setelah kaum laki-laki membukut segala kekuasaan dan menutup keras perempuan,
supaya jangan buka mulut. Karena si laki-laki ingin berkuasa sendiri.
Dia dinding dengan serba macam dinding, sehingga lama-lama perempuan itu
sendiri pun tidak percaya lagi atas dirinya sendiri. Segala pintu hubungan
ke luar rumah ditutup rapat, sehingga iman itu sendiri pun tidak dapat masuk
ke dalam rumah. Lantaran itu maka yang menjadi pembicaraan perempuan
sesamanya lain tidak hanya bergunjing, bersolek, takhyul mengintip-intip
dari belakang tabir, ingin bebas berlari ke luar. Bebas melihat segala
laki-laki dan lalu-lintas, dan haram dilihat oleh orang lain.
Kalau di Barat wanita bebas lepas sesuka dengan tidak ada kontrole, maka di
negeri-negeri Islam yang jumud wanita dikurung oleh laki-laki. Keduanya
kehilangan pedoman hidup. Maka jalan yang baik ialah kembali kepada jalan
tengah yang diwariskan Nabi s.a.w. Kaum wanita tidak dikurung dan ditindas,
dan tidak pula dibiarkan mengacaukan masyarakat dengan kerling matanya.
Tetapi dipupuk rasa tanggung jawabnya atas dirinya, dengan bimbingan
lakilaki , dalam rangka membangun masyarakat yang beriman!
01 02 03 04 05 06 07 08
09
10
11
12
13
14
15 Main Page ....
>>>> |