Tafsir Suroh An-Nuur ayat 30 - 31                           

                                                                   


 قُلْ لِلْمُؤْمِنينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصارِهِمْ وَ يَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذلِكَ أَزْكى‏ لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبيرٌ بِما يَصْنَعُونَ
3O
Katakanlah kepada 0rang-0rang beriman (laki-laki) itu, supaya mereka menekurkan sebahagian pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka. Yang demikian adalah lebih bersih bagi mereka, Sesungguhnya Tuhan Allah lebih mengetahui apa yang mereka kerjakan.


وَ قُلْ لِلْمُؤْمِناتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصارِهِنَّ وَ يَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدينَ زينَتَهُنَّ إِلاَّ ما ظَهَرَ مِنْها وَ لْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلى‏ جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدينَ زينَتَهُنَّ إِلاَّ لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبائِهِنَّ أَوْ آباءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنائِهِنَّ أَوْ أَبْناءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوانِهِنَّ أَوْ بَني‏ إِخْوانِهِنَّ أَوْ بَني‏ أَخَواتِهِنَّ أَوْ نِسائِهِنَّ أَوْ ما مَلَكَتْ أَيْمانُهُنَّ أَوِ التَّابِعينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلى‏ عَوْراتِ النِّساءِ وَلا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ ما يُخْفينَ مِنْ زينَتِهِنَّ وَ تُوبُوا إِلَى اللهِ جَميعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
31 Dan katakan pula kepada 0rang- orang yang beriman (perempuan) supaya mereka pun , menekurkan pula sebahagian pandang mereka dan memelihara kemaluan mereka. Dan janganlan mereka perlihatkan perhiasan mereka kecuali kepada yang zahir saja. Dan hendaklah mereka menutup dada mereka dengan selendang. Dan janganlah mereka nampakkan perhiasan mereka kecuali kepada suami mereka sendiri atau kepada ayah mereka , atau bapa dari suami mereka, atau anak mereka sendiri, atau anak-anak dan suami mereka (anak tin) atau saudara laki-laki mereka , atau anak dari saudara laki-laki mereka , atau anak dan saudara perempuan mereka, atau sesama mereka perempuan atau siapa-siapa yang dimiliki oleh tangan mereka, atau pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan atau anak-anak yang belum melihat aurat perempuan. Dan janganlah mereka hentak kan kaki mereka supaya diketahui orang perhiasan mereka yang tersembunyi. Dan taubatlah kamu sekalian kepada Allah wahai orang-orang yang beriman agar supaya kamu mendapat kejayaan .


Laki-Iaki Dan Wanita

Tujuan Islam ialah membangunkan masyarakat Islam yang bersih sesudah terbangun rumah tangga yang bersih. Manusia laki-laki dan perempuan diberi syahwat kelamin (sex) agar supaya mereka jangan punah dan musnah dari muka bumi ini. Laki-laki memerlukan perempuan dan perempuan memerlukan laki-laki. Jantan memerlukan betina dan betina memerlukan jantan. Tetapi masyarakat dlberi akal, dan akal sendiri menghendaki hubungan-hubungan yang teratur dan bersih. Syahwat adalah keperluan hidup. Tetapi kalau syahwat tidak terkendali maka kebobrokan dan kekotoranlah yang akan timbul . Ke- kotoran dan kebobrokan yang amat sukar diselesaikan .

Untuk itu maka kepada laki-laki yang beriman, diberi ingat agar matanya jangan liar bila melihat wanita cantik , atau meman- dang bentuk badannya yang menggiurkan syahwat. Dan hendaklah pula dia memelihara kemaluannya , ataupun memelihara tenaga kelaki-lakiannya supaya jangan diboroskan .

Pandangan mata yang tidak terkendali memberansang syahwat buat memiliki . Apabila syahwat telah menguasai diri , sehing- ga tidak terkendali lagi maka kelamin menghendaki kepuasaannya pula. Dan syahwat selamanya tidakkan puas.

Apabila sekali syahwat yang tidak terkendali itu telah menguasai kelamin , sukarlah bagi seseorang melepaskan din daripada kungkungannya. Sehingga lama-kelamaan segenap ingatannya sudah dikuasai belaka oleh syahwat itu . Dia akan berzina , dan zina sekali adalah permulaan dari zina terus. Kata orang , syahwat nafsu kepada seorang wanita, hanyalah semata-mata sebelum disetubuhi dan setelah nafsu itu dipuaskan , dia meminta lagi dan meminta lagi .

Memuaskan kehendak syahwat sekali, artinya ialah permulaan dari penyakit tidak akan puas Selama-lamanya, sampai hancur peribadi dan hilang kendali atas diri. Menjadilah kita orahg yang kotdr. Kadang-kadang terperosok lagi kepada penyaki penyakit lain yang bertemu gejalanya dalam zaman moden ini.

Sehingga 0rang-0rang yang berkedudukan tinggi dalam masyarakat ditimpa penyakit “homo sexuil ", laki-laki menyetubuhi laki-laki atau perempuan menyetubuhi perempuan (lesbian) atau memainkan alat kelamin dengan tangan sendiri (onanie).
Nlaka dalam ayat 30 itu diterangkan bahwa usaha yang pertama ialah menjaga penglihatan mata. Jangan mata diperliar !

Pandang pertama tidaklah disengaja. Namun orang yang beriman tidaklah menuruti pandang pertama dengan pandang kedua. Kedua talah memelihara kemaluan atau kehormatan diri . Karena alat kelamin adalah amanat Allah yang disadari oleh manusia yang berakal apa akan gunanya . Menahan penglihatan mata itu adalah menjamin kebersihan dan ketenteraman jiwa.

Pada ayat yang seterusnya disuruh pula Nabi menerangkan kepada kaum perempuan supaya dia pun terlebih-lebih lagi hendaklah memelihara penglihatan matanya , jangan pula pandangannya diperliarnya. Tunjukkanlah slkap sopanmu pada pandangan matamu, sebab pandangan mata wanita itu ialah :

Rama-rama terbang di dusun,
anak Keling bermain kaca;
Bukan hamba mati diracun,
mati ditikam si sudut mata.

Hal ini disuruh Tuhan memperingatkan kepada orang yang beriman , artinya yang ini mempunyai dasar kepercayaan kepada Tuhan Allah dan kepercayaan kepada nilai kemanusiaan , baik laki-laki atau perempuan. Orang yang beriman tidaklah dikendalikan oleh syahwat nafsunya. Jika sekiranya berbahaya pandangan laki-laki , niscaya sepuluh kali lebih berbahaya lagi ditikam sudut mata perempuan :Ke pekan ke Payakumbuh , membeli ikan tenggiri .

Kalau tak nampak tanda sungguh , takutlah laki-laki menghampiri .Peringatan kepada perempuan , selain menjaga penglihatan mata dan memelihara kemaluan, ditambah lagi, yaitu janganlah dipertontonkan perhiasan mereka kecuali yang nyata saja. Cincin di jari , muka dan tangan , itulah perhiasan yang nyata. Artinya yang sederhana dan tidak menyolok dan menganjurkan. Kemudian diterangkan pula bahwa hendaklah selendang (kudung) yang telah memang tersedia ada di kepala itu ditutupkan kepada dada.

Memang amatlah payah menerima anjuran ini bagi orang yang lebih tenggelam kepada pergaulan moden sekarang ini. Kehidupan moden adalah pergaulan yang amat bebas di antara laki-laki dan pérempuanlah permulaan dan penyakit yang tidak akan sembuh selama-lamanya, sampai hancur peribadi dan hilang kendali atas din.

Menjadllah kita orang yang kotor , orang dipaksa mesti sopan dan berpekerti halus terhadap wanita, tetapi pintu-pintu
buat mengganggu syahwat dibuka selebar-lebamya. Mode·mode pakaian wanita terlepas sama sekali dari kendali agama, lalu masuk ke dalam kekuasaan "diktator" ahli mode di Paris, London dan New York.

Kaum wanita adalah dibawah cengkeraman ahli mode “Chnstian Dior". Tempat-tempat permandian umum terbuka dan dikerumuni oleh pakaian·pakaian yang benar-benar mempertontonkan tubuh wanita dan pria. Ahli-ahli film membuat bentuk pakian yang mendebarkan seluruh tubuh dengan nama “You can see” (Engkau boleh lihat). Dan rok mini yang memperlihat kan pangkal paha perempuan yang menimbulkan syahwat.

Dalam ayat ini disuruh menutupkan selendang kepada ’juyub” artinya “lobang" yang membukakan dada sehingga kelihatan pangkal susu. Kadang-kadang pun tertutup tetapi pengguntingnya menjadikannya seakan terbuka juga. Dalam ayat ini sudah diisyaratkan bagaimana hebatnya peranan yang diambil oleh buah dada wanita dalam menimbulkan syahwat,
Wanita yang beriman akan membawa ujung selendangnya ke dadanya supaya jangan terbuka , karena ini akan menimbulkan minat laki-laki dan menyebabkan kehilangan kendali mereka atas diri mereka.

Dalam “filsafat” pandangan hidup modem dikatakan bahwasanya hubungan yang amat dibatasi di antara laki-laki dengan perempuan akan menimbulkan semacam “tekanan batin" pada seseorang. Oleh sebab itu dalam pergaulan yang bebas, sekedar pandang-memandang , bercakap bebas , bergaul dan bersenda-gurau yang tak keterlaluan di antara laki-laki dan perempuan hendaklah dibiarkan. Supaya tekanan syahwat terpendam itu dapat dilepaskan sedikit.

Filsafat yang begini dimulai oleh pendapa-pendapat yang dikeluarkan oleh Sigmund Freud, ahli ilmu jiwa yang terkenal dari Austria. Menurut pendapat dan pandangan beliau, segala kegiatan hidup ini, segala amanat semangat berapi-api dalam perjuangan, kalau dikaji berdalam-dalam asalnya ialah dari pada “syahwat terpendam" itu `asalnya dari "Libido".

Teori-teori ajaran agama yang selalu membatasi dan mengekang hubungan laki-laki dengan perempuan adalah menjadi sebab “penyakit” dalam jiwa itu sendiri. Malahan menurut beliau, agama itu pun asalnya ialah karena manusia merasa berdosa.Sebab pada mulanya dahulu kala , entah apabila "beliau sendiri tidak tahu”, karena timbul dari beliau sendiri, yang dikatakan "ilmiah" sebab beliau "Professor”.

Katanya dahulu kala manusia laki-laki setelah lahir dari perut ibunya, dia kian lama kian besar dan dewasa, lalu dia jatuh cinta kepada ibunya itu. Karena saking cintanya kepada ibunya, lalu dibunuhnya ayahnya dan disetubuhinyalah ibunya. Akhirnya dia menyesal lalu taubat dan dibuatnyalah agama. Jadi agama itu kata ilmiah Professor Yahudi Freud ialah karena manusia hendak taubat dari setubuh! lnilah yang dinamai teori Oedipus.

Dengan demikian Freud hendak menelanjangi manusia daripada peri kemanusiaan nya yang telah diagung agungkan beribu tahun lamanya. Sebagai kawannya Marx (sama-sama Yahudinya) berfilsafat bahwa asal-usul segala pertentangan hidup ini adalah dari perut, maka Freud menjawabnya turun kebawah sedikit dari perut, yaitu alat kelamin.

Menurut ajaran Freud ini, te-kanan pada batin karena aturan agama , terutama karena ajaran "dosa waris” dalam agama Kristen hendaklah dihabiskan dengan memberikan kebebasan pergaulan laki-laki dengan perempuan.
Karena menurut penyelidikan beliau , demi setelah menyelidiki penyakit-penyakit dari orang-orang yang abnormal, dengan mengadakan Psykhoanarlisa , lebih daripada 70% adalah karena sex (syahwat).

Sebab itu hendaklah dilatih diri itu supaya jangan ditekan oleh urusan-urusan demikian. Bebaskanlah ..... !
Sekarang apa jadinya? Benarkah dalam pergaulan yang telah mentaati teori Freud itu, dengan pergaulan bebas, manusia telah terlepas cengkeramannya ?

Orang mandi di kali Ciliwung yang masih secara primitif, atau perempuan-perempuan Bali yang terbuka dadanya, tidaklah dengan niat pada mereka sendiri hendak menggiurkan syahwat orang yang lalu-lintas. Tetapi mode pakaian yang tertutup untuk lebih terbuka, sekali pandang sudah nampak bahwa ketika membuat dan memakainya sudah ada maksud “tertentu”. Yaitu untuk menarik mata laki-laki.

Punggung terbuka , dada terbuka , paha terbuka , dengan maksud apa ? orang disuruh sopan, tetapi dia “diperintahkan" melihat. Laki-laki pun menjadi nakal. Segala sikap, lenggang dan lenggok, seakan-akan meminta lawan, seakan-akan meminta dipegang. Diadakan berbagai etiket supaya laki-laki berlaku sopan terhadap kenyataan yang ada di hadapan matanya itu. Orang tidak akan dapat mengendalikan din lagi, jatuhlah kepada penyakit jiwa. Freud menyatakan soal penyakit jiwa dari sebab “sex”, padahal setelah mempertututkan teorinya , penyakit sex meningkat berlipat-ganda dari pada dahulu.

Memang positifnya laki-laki dan negatifnya perempuan adalah Undang-undang dan alam itu sendiri , Fithrinya ialah ingin bertemu karena keduanya mempunyai tugas, yaitu melahirkan manusia untuk menyambung turunan. Manusia tidak boleh punah dan musnah, sebab manusia tidakkah khalifah Allah dalam dunia ini.

Kecenderungan laki-laki kepada perempuan dan sebaliknya , tidaklah dapat dibunuh·oleh karena tugas suci itu, tidaklah
boleh dia dilepaskan dari kekangnya, melainkan dipelihara dan diatur. Kalau peraturannya tidak ada, payahlah mengendali kan dan mengekang siksaan batin yang tidak berhenti-hentinya , yang telah terbukti pada pergaulan hidup moden ini,

Sungguh, gelak ramai perempuan menimbulkan syahwat, gerak lenggang-lenggoknya menimbulkan syahwat, pandang matanya menikam syahwat , tidaklah pantas kalau hal itu dibatasi ? Sehingga kecenderungan syahwat itu dapat disalurkan menurut jalannya_yang wajar ? Kemudian itu diterangkan pula kepada siapa perempuan hanya boleh memperlihatkan perhiasannya. Dia hanya boleh memperlihatkan perhiasaan-nya hanya kepada:

(1) Suaminya sendin.
(2) Kepada ayahnya.
(3) Kepada bapa suaminya (mertua laki—laki). ·
(4) Kepada anaknya sendiri.
(5) Kepada anak suaminya (anak tiri dan perempuan itu).
(6) Kepada saudara laki-laki mereka.
(7) Anak laki-laki dari saudara laki-laki
(8) Anak laki-laki dan saudara perempuan (keponakan).
(9) Sesama wanita.
(10) Hambasahaya budak (semasih dunia mengakui perbudakan).
(11) Pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan.
(12) Anak-anak yang belum melihat tegasnya, belum tahu apa bagian yang menggiurkan syahwat dari tubuh perempuan.

Dengan suami pergaulan memang telah bebas , dan hati kedua belah pihak pun sama terbuka apabila beperhiasan. Ayah ,
mertua laki-laki, cucu, keponakan, memang sudah tidak halal nikah. Sama-sama wanita tidak apa-apa. Budak-budak yang ada dalam rumah, ke luar ke dalam, sudah dengan sendirinya si wanita merasa jiwanya lebih tinggi, sehingga tidak akan menimbulkan apa-apa, karena dari pangkal sudah nyata tadi, dia adalah perempuan yang beriman.

Demikian juga peIayan-pelayan rumah tangga, orang-orang gajian. Apatah lagi kanak-kanak yang masih kecil, yang belum kenal bagian-bagian tubuh wanita yang sakit. Ini pun hanya semata-mata kebolehan memperlihatkan perhiasan tetapi membuka aurat atau kemaluan tetap terlarang juga.

Dengan ayat teranglah bahwa berhias tidak dilarang bagi wanita. Kalau dia wanita, dia mesti ingin berhias. Agama tidaklah menghambat “instink” atau naluri. Setiap wanita cantik, dan kelihatan cantik , Perhiasan pun tidak sama dahulu dengan sekarang, tetapi dasar keinginan berhias tidak berbeda dahulu dengan sekarang. Kadang-kadang perhiasan itu berputar-putar laksana menghesta kain sarung.

Setelah digali orang kuburan Fir‘aun di Mesir, bertemulah perhiasan yang dipakai 4,000 tahun yang lalu, lalu ditiru dan dijadikan mode, dia pun baru kembali. Islam tidak menghalanginya, hanya mengaturnya. Untuk siapa perhiasan itu ? Tujukanlah kepada orang satu , yaitu suami , teman hidup.

Berhiaslah terus untuk menambat hatinya jangan menjalar kepada orang Iain.Berpuluh tahun pun pergaulan suami isteri, setiap han akan dirasai baru terus, asal saja keduanya berhias untuk yang lain. Jangan sampai di rumah bersikotor-kotor saja, tetapi kalau sudah akan keluar melagak, berhias sepuas-puas hati. Untuk menarik mata siapa ? Mata perhiasan yang zahir itu ? Nabi kita Muhammad s.a.w. telah mengatakan kepada Asma binti Abu Bakar as-Shiddiq demikian:

يااسماء انّ المرأة اذا بلغت المحيض لا يصلح أن ير منها إ لاّ هذا فأ شار
الى وجهه وكفّيه

“Hai Asma ! Sesungguhnya perempuan kalau sudah sampai masanya berhaidh, tidaklah dipandang dari dirinya kecuali ini. (Lalu- beliau isyaratkan mukanya dan kedua telapak tangunnya) ! Bagaimana yang lain ? Tutuplah baik-baik dan hiduplah terhormat.

Islam pun mengakui estetika (keindahan) dan kesenian . Tetapi hendaklah keindahan dan kesenian yang timbul dari kehalusan perikemanusiaan , bukan dari kehendak kehewanan yang ada dalam din manusia itu . Keindahan bukan untuk mempertontonkan diri dan bertelanjang, atau menggiurkan seakan-akan sikap dan isyarat berkata: "Pegang aku." Di tegah lagi, jangan dihentakkan kaki ke tanah agar jangan diketahui oleh orang perhiasanya yang tersembunyi.

Alangkah mendalamnya maksud ayat ini jika dikaji dengan ukuran ilmu jiwa. Diketahui benar bahwa khayal dalam soal kelamin ini kadang·kadang lebih tajam dari kenyataan. Syahwat seorang pengkhayal bisa timbul hanya karena melihat tumit wanita, lebih dari melihat tubuhnya sendiri , Hal ini dibincangkan oleh ahli-ahli jiwa moden panjang lebar. Jangan dihentakkan kaki agar perhiasan tersembunyi jangan kelihatan. Alangkah dalam maksudnya , Artinya ialah bahwa segala sikap yang mengandung "daya tarik" untuk laki-laki yang "mabuk kepayang" hendaklah dibatasi, kalau engkau mengakui seorang perempuan yang beriman .

Akhirnya Tuhan tutup périntah itu dengan seruan ;

وَ تُوبُوا إِلَى اللهِ جَميعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُون
“Dan taubatlah kamu sekaliannya kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beroleh kejayaan."

Disuruh taubat, karena selama laki-laki masih laki-laki dan perempuan masih perempuan, selama burung di dahan dan binatang di hutan masih berkelamin jantan dan betina, selamanya itu pula manusia tidak akan terlepas dan rayuannya. Jaranglah hati laki-Iaki yang tidak tergetar melihat perempuan cantik. Jaranglah perempuan yang tidak terpesona melihat
laki-laki gagah tampan (ganteng kata orang Jakarta). Islam tak menutup mati perasaan itu , sebab dia tidak dapat dipisahkan dari hidup itu sendiri. Tetapi Islam menyuruh menjaganya baik-baik dan mengaturnya supaya dituntun oleh iman , diperintahkan mernbatasi diri, menekurkan mata, menahan hati dan menjaga kehormatan.

Kesopanan Iman

Sekarang timbullah pertanyaan: " Tidakkah al-Quran memberi petuniuk bagaimana hendaknya gunting pakaian ?
Apakah pakaian yang dipakai diwaktu sekarang oleh wanita Makkah itu telah menuruti petunjuk al-Quran ?
Yaitu yang hanya matanya saja kelihatan ? Al-Quran tidaklah masuk sampai kepada soal detail itu, al-Quran bukan buku model Al-Quran tidak menutup rasa keindahan (estetika) manusia dan rasa seninya . Islam adalah anutan manusia di Barat dan di Timur. Di Pakistan atau di Skandinavia. Bentuk dan gunting pakaian terserahlah kepada ummat manusia menurut ruang dan waktunya.

Yang ditekankan oleh Islam ialah pedoman iman yang ada dalam dada dan sikap hidup yang diatur oleh kesopanan iman. Bentuk pakaian sudah termasuk dalam ruang kebudayaan , dan kebudayaan ditentukan oleh ruang dan waktu ditambahi dengan kecerdasan. Sehingga kalau misalnya wanita Indonesia , karena harus gelombang zaman , beransur atau bercepat menukar kebaya dengan kain batiknya dengan yurk dan gaun secara Barat, sebagaimana yang telah merata sekarang ini, Islam tidaklah hendak mencampurinya.

Barangkali larangan dari kesadaran kebangsaan dan peribadi bangsa akan lebih keras daripada Iarangan Islam sendiri. Karena kalau suatu bangsa telah mudah saja meniru-niru pakaian bangsa Iain, tandanya bahwa pertahanan jiwa bangsa itu mulai goyah.

Yang diperingatkan oleh Islam kepada ummatnya yang beriman, baik Iaki-laki maupun perempuan ialah supaya mata jangan diperliar, kehormatan diri dan kemaluan hendaklah dipelihara, jangan menonjolkan perhiasan yang seharusnya tersembunyi, jangan membiarkan bagian dada terbuka, tetapi tutuplah baik-baik.

Di samping pakaian-pakaian menyolok mata yang dipakai bintang-bintang film, atau pakaian mandi bikini yang ditolak oleh rasa susila, wanita Barat pun mempunyai pakaian yang sangat sopan, baik di Amerika ataupun di Eropa. Banyak mode pakaian mereka yang sesuai dengan kehendak al-Quran.

Apabila keluar rumahnya mereka memakai pakaian luar (coat) menutupi pakaian dan perhiasan dalam, tangan dan kaki diberi kaus, kepala ditutup dengan topi , dada tertutup rapat , dan rasa keindahan dan berhias tidak hilang.
Bila sampai di rumah kembali , barulah coat Iuar itu ditanggalkannya, sehingga perhiasan dalam hanya dilihat oleh suami dan anak-anak dan orang-orang gajiannya.

Kalau gelombang dan harus pakaian Barat itu sudah tak dapat ditolak Iagi mengapa tidak pakaian yang sesuai dengan kehendak agama kita yang hendak kita tiru ? Mengapa tidak kita memilih yang sesuai dengan keperibadian kita ?
Tidaklah seluruh pakaian Barat itu ditolak oleh Islam , dan tidak pula seluruh pakaian negeri kita dapat menerimanya.
Kebaya model Jawa yang sebagian dadanya terbuka, tidak dilindungi oleh selendang, dalam pandangan Islam adalah termasuk pakaian "You can see" juga.

Baju kurung cara-cara Minang yang guntingnya sengaja disempitkan sehingga jelas segala bentuk badan laksana ular melilit, pun ditolak oleh Islaml

Dalam mode pakaian Barat pun ada selendang. Alangkah manisnya jika "Babosca" cara Italia dililitkan di kepala diikatkan ke leher sebagai pasangan gaun ? Mengapa meniru pakaian Barat tanggung-tanggung , dan dipilih hanya yang sesuai dengan selera sendiri saja, padahal ditegur oleh agama kita ? Alhasil, dari merenungi kedua ayat di atas nampaklah bahwa kehendak agama Islam ialah ketenteraman dalam pergaulan , kebebasan yang dibatasi oleh aturan syara‘ , penjagaan yang mulia terhadap setiap peribadi, baik Iaki-Iaki rnaupun perempuan.

Membawa manusia naik ke atas puncak kemanusiaan. Bukan membawanya turun ke bawah, menghilangkan ciri-cirinya sebagai insan, lalu turun menjadi binatang, sesudah mendapat Psychoanalisa dari paduka tuan Professor Freud.

Hasil yang lain pula yang didapat dari kedua ayat ini ialah pertanggungan­jawab memelihara iman yang sama diperintahkan Tuhan kepada laki-laki dan perempuan, tidak ada perbedaan. Sebagai laki-laki disuruh memelihara penglihatan dan memelihara kemaluan , maka perempuan beriman pun dapat peringatan demikian. Tegasnya, jiwa perempuan beriman disuruh berkembang sendiri dengan tuntunan ilahi, sebagai juga jiwa laki-laki.

Kalau terdapat dalam beberapa negeri Islam perempuan dikurung dalam rumah (purdah) dan disuruh menutupi seluruh badannya, sehingga hanya yang sesuai dengan selera sendiri bukanlah hal itu peraturan Islam. Hal itu timbul ialah setelah kaum laki-laki membukut segala kekuasaan dan menutup keras perempuan, supaya jangan buka mulut. Karena si laki-laki ingin berkuasa sendiri.

Dia dinding dengan serba macam dinding, sehingga lama-lama perempuan itu sendiri pun tidak percaya lagi atas dirinya sendiri. Segala pintu hubungan ke luar rumah ditutup rapat, sehingga iman itu sendiri pun tidak dapat masuk ke dalam rumah. Lantaran itu maka yang menjadi pembicaraan perempuan sesamanya lain tidak hanya bergunjing, bersolek, takhyul meng­intip-intip dari belakang tabir, ingin bebas berlari ke luar. Bebas melihat segala laki-laki dan lalu-lintas, dan haram dilihat oleh orang lain.

Kalau di Barat wanita bebas lepas sesuka dengan tidak ada kontrole, maka di negeri-negeri Islam yang jumud wanita dikurung oleh laki-laki. Keduanya kehilangan pedoman hidup. Maka jalan yang baik ialah kembali kepada jalan tengah yang diwariskan Nabi s.a.w. Kaum wanita tidak dikurung dan ditindas, dan tidak pula dibiarkan mengacaukan masyarakat dengan kerling matanya. Tetapi dipupuk rasa tanggung jawabnya atas dirinya, dengan bimbingan laki­laki , dalam rangka membangun masyarakat yang beriman!


01  02  03  04  05  06   07   08   09  10  11 12  13  14  15     Main Page .... >>>>